SuaraSulsel.id - Perempuan Polandia berdemonstrasi menuntut pemerintah setempat membatalkan aturan baru mengenai aborsi. Dalam aturan baru tersebut, aborsi dianggap sebagai tindak kriminal, kecuali dilakukan karena kehamilan akibat pemerkosaan, inses atau membahayakan kesehatan ibu.
Aturan baru itu pun membuat para perempuan geram. Tidak hanya terhadap pemerintah, tapi juga pada pihak gereja. Para perempuan menggelar aksi demonstrasi dengan menggunakan kilat merah sebagai simbol perlawanan. Mereka menyebut perempuan seharusnya memiliki hak atas tubuh mereka sendiri.