Menko Polhukam Mahfud MD: Habib Rizieq Akan Dideportasi

Imam besar FPI dianggap melakukan pelanggaran imigrasi

Muhammad Yunus
Kamis, 05 November 2020 | 06:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD: Habib Rizieq Akan Dideportasi
Mahfud MD Sebut Ada Dua Aktor di Balik Aksi Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (YouTube Najwa Shihab).

Rizieq pun mengatakan bahwa setibanya di Tanah Air pada 10 November, ia akan beristirahat dua hari di rumah kediamannya di Patamburan, Jakarta Selatan sebelum melakukan jadwal aktivitasnya.

“Dari bandara akan langsung ke rumah kediaman kami di Petamburan Jakarta Pusat di sana itu sampai hari Rabu dan Kamis tanggal 11 dan 12 November tahun 2020,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini