Komnas HAM: Pendeta Yeremia Zanambani Dipaksa Berlutut Sebelum Dibunuh

Yeremia beserta lima orang lainnya dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa

Muhammad Yunus
Selasa, 03 November 2020 | 15:06 WIB
Komnas HAM: Pendeta Yeremia Zanambani Dipaksa Berlutut Sebelum Dibunuh
Pendeta Yeremia Zanambani. (Foto dok. ist)

SuaraSulsel.id - Laporan penyelidikan Komnas HAM mengungkapkan adanya keterlibatan TNI dalam kematian pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kematian pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020, melibatkan anggota TNI.

Dalam laporan investigasi Komnas HAM, anggota TNI bernama Alpius Hasim Madi diduga merupakan pelaku penembakan terhadap pendeta Yeremia.

"Diduga bahwa pelaku adalah Alpius, Wakil Danramil Hitadipa, sebagaimana pengakuan langsung korban sebelum meninggal dunia kepada dua orang saksi, dan juga pengakuan saksi-saksi lainnya yang melihat Alpius berada di sekitar tempat kejadian perkara bersama tiga atau empat anggotanya," kata Choirul, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:Takut Dirazia Nginap Bareng Pacar, Pria di Riau Pilih Lompat dari Kamar

Choirul mengatakan, sebelum terjadi penembakan terhadap pendeta Yeremia, TNI sempat mengumpulkan warga Distrik Hitadipa untuk mencari senjata api yang dirampas Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Dalam pengumpulan massa tersebut, Yeremia beserta lima orang lainnya dicap sebagai musuh salah satu anggota Koramil di Distrik Hitadipa.

"Pendeta Yeremia Zanambani diduga sudah menjadi target atau dicari oleh terduga pelaku dan mengalami penyiksaan untuk memaksa pengakuan dari korban atas keberadaan senjata yang dirampas maupun keberadaan anggota TPNPB-OPM lainnya," ungkap Choirul.

Menurut laporan Komnas HAM itu, pendeta Yeremia sempat dipaksa berlutut sebelum kematiannya.

"Dibuktikan dengan jejak abu tungku yang terlihat pada lutut kanan korban. Kematian pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa di luar proses hukum," ujar Choirul.

Baca Juga:Komnas HAM Sebut Nama Terduga Pembunuh Pendeta Yeremia, Kenapa TGPF Tidak?

Dalam laporan investigasi Komnas HAM itu diungkapkan, pendeta Yeremia meninggal karena kehabisan darah.

Hal ini dilihat dari luka pada tubuh pendeta Yeremia yang tidak pada bagian tubuh yang mematikan. Pendeta itu, menurut kesimpulan laporan, diperkirakan masih hidup lima sampai enam jam pasca ditemukan.

Sementara itu, menanggapi laporan investigasi Komnas HAM, Kepala Penerangan Komando Wilayah Gabungan Pertahanan (Kogabwilhan) III, Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Sebaiknya kita tunggu hasil nyatanya. Kalau memang terbukti ada oknum aparat terlibat maka TNI akan menindak tegas oknum aparat tersebut sesuai hukum yang berlaku," katanya kepada VOA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini