Bioskop di Kota Makassar Sudah Boleh Buka, Dengan Syarat Patuhi Protokol

Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin bertemu dengan sejumlah pengusaha bioskop di Balai Kota Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 02 November 2020 | 19:28 WIB
Bioskop di Kota Makassar Sudah Boleh Buka, Dengan Syarat Patuhi Protokol
Pengunjung bersiap menyaksikan film yang diputar di bioskop CGV Cinemas Grand Indonesia, Jakarta, Rabu (21/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Kota Makassar akan memberikan izin pembukaan seluruh bioskop di Kota Makassar. Izin operasional akan diberikan disertai dengan sejumlah aturan ketat. Wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini terungkap saat pertemuan antara Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin dengan sejumlah pengusaha bioskop di Balai Kota Makassar, Senin (2/10/2020).

“Kita ingin mendorong ekonomi masyarakat agar kembali bergerak  di tengah pandemi. Namun syaratnya itu tidak boleh memperburuk upaya pengendalian Covid,” kata Rudy.

Rudy mengaku bersyukur status Kota Makassar berubah dari zona merah ke zona orange. Namun itu tidak boleh masyarakat lengah.

Baca Juga:2.883 Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang di DIY

Covid-19 masih gentayangan dan masih mengintai kita,” ujar Rudy.

Terkait permintaan sejumlah pelaku usaha agar bioskop kembali diizinkan untuk di buka, Rudy memberikan tanggapan.

“Sebenarnya sama saja dengan izin pesta pernikahan. Selama protokol kesehatan bisa dipastikan berjalan, tentu saja bisa direkomendasikan untuk buka. Prinsipnya, seluruh potensi yang bisa memicu penularan agar dihindari, kita terapkan sanksi tegas jika ditemukan ada pelanggaran,” tegas Rudy.

Sekda Kota Makassar M. Ansar yang juga hadir dalam pertemuan mengatakan, pengawasan secara langsung harus dilakukan terus menerus.

Termasuk  memastikan sirkulasi udara di dalam gedung bioskop berlangsung secara terus menerus. Pemasangan CCTV di seluruh ruangan bioskop, termasuk sterilisasi ruangan setiap saat.

Baca Juga:MDMC Muhammadiyah: Libatkan Masyarakat Mengurus Jenazah Covid-19

Penjualan tiketnya bisa dilakukan secara online sehingga mengurangi interaksi langsung.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Makassar, Andi Bukti Djufrie mengingatkan, komitmen seluruh pengusaha bioskop untuk menaati seluruh kesepakatan yang dibuat.

“Termasuk ancaman sanksi yang diatur di Perwali 51 dan 53,” kata Bukti.

Ahmad Yani Hafid, Area Manager XXI Wilayah Indonesia Timur menyampaikan, sejumlah komitmen dan persiapan telah dilakukan demi memastikan berjalannya protokol kesehatan di gedung bioskop.

“Kita akan melaksanakan seluruh poin-poin dalam kesepakatan, baik itu kapasitas penonton, penerapan protokol kesehatan, termasuk larangan aktivitas makan minum selama pemutaran film berlangsung,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, disepakati untuk dibuat surat kesepakatan bersama yang akan ditandatangani seluruh pihak terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini