SuaraSulsel.id - Polisi terus melakukan upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bulukumba.
Banyak hal yang dilakukan untuk memutus rantai penyebaran. Mulai dari sosialisasi mematuhi protokol kesehatan di tempat umum hingga mengunjungi ke rumah-rumah warga.
Kanit Binmas Polsek Ujung Loe Aiptu Suprianto mengatakan, polisi selalu menghimbau masyarakat agar tetap mematuhi peraturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
Himbauan harus dilakukan dengan cara persuasif. Agar tidak lupa memakai masker setiap keluar rumah.
“Masker saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus melekat pada diri kita. Terus jaga pola hidup sehat, dan rajin cuci tangan," ungkap Suprianto kepada kabarmakassar.com – jaringan suara.com, Minggu (01/10/2020)
Baca Juga:Jurnal New England: Antibodi Manusia Kurangi Risiko Keparahan Covid-19
Suprianto menambahkan, virus corona dapat dilawan dengan mendisiplinkan diri dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Tetap patuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, tidak boleh panik dan terus jaga pola hidup sehat. Kita lawan corona dengan kedisplinan diri,” kata Suprianto.
Bhabinkamtibmas Polsek Rilau Ale Bripka Syahruddin juga punya cara sendiri dalam melakukan sosialisasi. Syahruddin berkunjung ke rumah-rumah warga binaannya di Desa Bajiminasa.
Sosialisasi ini tidak mengenal waktu. Bhabinkamtibmas kapan saja bisa melaksanakan sosialisasi. Baik di siang hari maupun malam hari.
Hal ini, kata Syahruddin, merupakan salah satu wujud keaktifan Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, agar masyarakat turut serta menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga:Kabar Baik, Vaksin Covid-19 yang Dikembangkan China diklaim Aman
"Kami juga imbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Syahruddin.