SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan empat tersangka komunitas motor gede alias moge. Karena mengeroyok dua Anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Tersangka mengeroyok Anggota TNI Kodim 0304/Agam Sumatera Barat, Minggu (1/11/2020).
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, tersangka penganiayaan dua Anggota Kodim 0304/Agam bertambah.
“Tersangka tambahan yakni, HS alias A (48 tahun) terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali. Berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya sebagaimana dilansir Covesia.com --jaringan Suara.com
Tersangka JAD alias D (26 tahun), berdasarkan keterangan dari saksi Angga, melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang sama.
Baca Juga:Tersangka Penganiaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 4 Orang
Menurut Kapolres Dody, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka menjadi empat orang.
“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.
Jenderal bintang tiga disebut-sebut ada di balik klub moge yang keroyok TNI di Bukittinggi Sumatera Barat. Sehingga mereka berani melakukan hal itu.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha.
Menurut Tamliha, salah satu dugaan kuatnya adalah karena terdapat sosok purnawirawan jenderal bintang tiga yang menjadi pembina rombongan moge saat melakukan konvoi.
Baca Juga:4 Anggota Moge Penganiaya Prajurit TNI Ditetapkan Jadi Tersangka
Oleh sebabnya, para anggota moge merasa ada yang melindungi mereka.
Meski begitu, Tamliha menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan oleh klub moge itu tak bisa diterima dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.
"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.
Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.
Sependapat dengan pernyataan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan dua prajurit TNI.
Sebagai masyarakat Sumatera Barat, ia mendukung semua langkah penegakan hukum serta berpesan agar aparat tidak takut dengan pihak yang melindungi kelompok tersebut.
“Siapapun pelakunya, harus diproses. Jangan takut dengan beking-bekingan. Kami masyarakat Sumbar dukung langkah penegakan hukum pihak kepolisian,” tulis Andre melalui akun Twitter miliknya, @andre_rosiade.
Secara khusus ia berpesan kepada Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi agar tak ada penangguhan penahanan. Ia bersama dengan masyarakat Indonesia mengaku muak dengan perilaku brutal klub moge tersebut.
“Untuk pak Kapolda Sumbar dan Kapolres Bukittinggi. Tolong jangan ada penangguhan penahanan. Proses hukum dan bawa ke pengadilan. Masyarakat mengawasi dan muak terhadap perilaku pengeroyok,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, sebuah video menjadi viral lantaran merekam aksi brutal sejumlah pengendara moge yang tergabung dalam klub Harley Owners Group Siliwangi Bandung Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC).
Sejumlah anggotanya melakukan aksi brutal dengan mengeroyok dua prajurit TNI ketika konvoi.
Tampak dalam video, beberapa orang yang mengenakan jaket kulit serta celana jins mengeroyok prajurit TNI yang sedang berpakaian baju bebas.
Meski sudah dipisahkan oleh beberapa orang yang ada di sekitar kejadian, anggota Motor Gede itu tetap menghajar prajurit TNI hingga tersungkur ke tanah.
Berdasarkan penelusuran, insiden ini bermula saat dua prajurit TNI menepikan kendaraan mereka ketika sedang konvoi. Maksud dan tujuan dua prajurit TNI itu tak lain untuk menanyakan pemotongan jalan yang dilakukan oleh anggota moge.
Terjadilah cecok dan adu mulut hingga akhirnya pihak pengendara Harley Davidson memanas, lalu menyerang prajurit TNI.
Adapun pengeroyokan ini terjadi pada sore hari, sekitar pukul 17.00 WIB pada Jumat, 30 Oktober 2020.