Anggota DPR: Polisi Jangan Takut Dengan Jendral Pembina Klub Moge

Polisi menetapkan empat tersangka komunitas motor gede alias moge. Karena mengeroyok dua Anggota TNI di Bukittinggi.

Muhammad Yunus
Senin, 02 November 2020 | 08:19 WIB
Anggota DPR: Polisi Jangan Takut Dengan Jendral Pembina Klub Moge
Viral Oknum Rombongan Moge Harley Davidson Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi (Instagram/Ndorobeii).

SuaraSulsel.id - Polisi menetapkan empat tersangka komunitas motor gede alias moge. Karena mengeroyok dua Anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. Tersangka mengeroyok Anggota TNI Kodim 0304/Agam Sumatera Barat, Minggu (1/11/2020).

Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, tersangka penganiayaan dua Anggota Kodim 0304/Agam bertambah.

“Tersangka tambahan yakni, HS alias A (48 tahun) terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali. Berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG) dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya sebagaimana dilansir Covesia.com --jaringan Suara.com

Tersangka JAD alias D (26 tahun), berdasarkan keterangan dari saksi Angga, melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang sama.

Baca Juga:Tersangka Penganiaya Prajurit TNI Bertambah Jadi 4 Orang

Menurut Kapolres Dody, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka menjadi empat orang.

“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.

Jenderal bintang tiga disebut-sebut ada di balik klub moge yang keroyok TNI di Bukittinggi Sumatera Barat. Sehingga mereka berani melakukan hal itu.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha.

Menurut Tamliha, salah satu dugaan kuatnya adalah karena terdapat sosok purnawirawan jenderal bintang tiga yang menjadi pembina rombongan moge saat melakukan konvoi.

Baca Juga:4 Anggota Moge Penganiaya Prajurit TNI Ditetapkan Jadi Tersangka

Oleh sebabnya, para anggota moge merasa ada yang melindungi mereka.

Meski begitu, Tamliha menegaskan, tindakan brutal yang dilakukan oleh klub moge itu tak bisa diterima dan harus diselesaikan lewat jalur hukum.

"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).

Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua prajurit yang menjadi korban pengeroyokan.

Menurut Tamiha, sebagai negara hukum, di Indonesia tak ada yang kebal terhadap aturan yang berlaku, termasuk sekelas purnawirawan jenderal TNI sekalipun.

"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak