"2017 ada kenaikan 11,11 persen, 2018 ada kenaikan 5,9 persen, 2019 ada kenaikan 8,03 persen dan 2020 terjadi kenaikan 8,51 persen," terang Nurdin.
Nurdin berharap dengan naiknya kembali UMP di Sulsel pada 2021 tersebut, dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan tenaga kerja.
"Berharap dapat menjaga dan meningkatkan iklim investasi pada di daerah kita," katanya.
Baca Juga:Tok! Upah Minimum Jawa Barat Tidak Naik, Kadisnaker: Seharusnya Turun