Buruh di Sulsel Minta Kenaikan UMP 5 Persen, Pengusaha Menolak

Kembali dilakukan rapat secara bersama-sama mencari solusi terkait UMP di Sulsel

Muhammad Yunus
Senin, 02 November 2020 | 06:53 WIB
Buruh di Sulsel Minta Kenaikan UMP 5 Persen, Pengusaha Menolak
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menemui pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020)

Alasan kenaikan UMP 2021 di Sulsel, kata Nurdin, adalah dengan melihat dan memperhatikan daya beli para pekerja.

"Walaupun menteri telah membuat edaran, tapi dewan pengupahan dan serikat pekerja dan teman-teman pengusaha Apindo bersepakat untuk kita menaikkan 2 persen," kata dia.

"Diminta kepada seluruh pengusaha mentaati keputusan ini dan saya berharap mudah-mudahan ekonomi Sulsel pertumbuhan kita akan positif. Insyaallah," tambah Nurdin.

Nurdin menerangkan pada tahun 2016 hingga 2020 UMP di Sulsel memang terus mengalami kenaikan. 2017 naik 11,11 persen dengan nominal Rp 2.500.000. 2018 naik 5,9 persen dengan nominal Rp 2. 647.767.

Baca Juga:Tok! Upah Minimum Jawa Barat Tidak Naik, Kadisnaker: Seharusnya Turun

Sementara pada 2019, UMP naik 8,03 persen dengan nominal Rp 2. 860.382 dan 2020 naik 8,51 persen dengan nominal Rp 3.103.800.

"2017 ada kenaikan 11,11 persen, 2018 ada kenaikan 5,9 persen, 2019 ada kenaikan 8,03 persen dan 2020 terjadi kenaikan 8,51 persen," terang Nurdin.

Nurdin berharap dengan naiknya kembali UMP di Sulsel pada 2021 tersebut, dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan tenaga kerja.

"Berharap dapat menjaga dan meningkatkan iklim investasi pada di daerah kita," katanya.

Baca Juga:Senin Besok, Buruh Kembali Geruduk Istana dan Gugat UU Ciptaker ke MK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini