Ustad Abdul Somad Posting Pernyataan Tegas Saat Islam Dihina Prancis

Tidak menerima negoisasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah

Muhammad Yunus
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 06:25 WIB
Ustad Abdul Somad Posting Pernyataan Tegas Saat Islam Dihina Prancis
UAS memberikan tausiyah di Ruang Senat Akademik Unhas, Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas, Jumat 2 Oktober 2020 / Foto : Unhas

SuaraSulsel.id - Ustad Abdul Somad (UAS) bereaksi dengan pernyataan yang dikeluarkan Presiden Prancis Emmanuel Macron.

UAS mengunggah pernyataan Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib dalam akun Instagramnya, @ustadzabdulsomad_official.

Dalam postingan UAS yang berjudul "Al Azhar Tegas Tolak Negosiasi Prancis", dia mengumumkan jika Imam Besar Al Azhar itu menolak bantuan Dubes Prancis.

Berikut isinya:

Baca Juga:Sudah Akhir Oktober, Jadwal Kepulangan Habib Rizieq Belum Jelas

Dubes Perancis memohon kepada Grand Syaikh Al-Azhar Syaikh Ahmad Thayib agar membantunya untuk menghentikan gelombang boikot produk-produk Prancis.

Namun beliau menolak dan menjawab, "Kami tidak menerima negoisasi terkait kasus penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan Macron harus segera meminta maaf."

Kata Syaikh Ali Jumah, "Orang yang menggambar dan menistakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang dungu anaknya orang dungu dan orang tuanya telah gagal mendidiknya."

Presiden Emmanuel Macron mengumumkan rencana untuk membela nilai-nilai sekuler Prancis dan menyebut agama Islam dalam krisis yang memicu perdebatan.

Menyadur Al Jazeera, Presiden Macron menyampaikan gagasan tersebut dalam pidatonya pada hari Jumat (2/10) dengan menegaskan tidak ada konsesi yang akan dibuat dalam upaya baru untuk mendorong agama keluar dari pendidikan dan sektor publik di Prancis.

Baca Juga:Injak Poster Macron, Emak-emak di Medan Serukan Boikot Produk Prancis

"Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat ini di negara kami," katanya.

Dia mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan RUU pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.

Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.

Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini