SuaraSulsel.id - Mulai 1 November 2020, Kerajaan Saudi Arabia membuka keran untuk jemaah umrah yang berasal dari luar negara petro dolar tersebut.
Hal tersebut disambut positif umat Islam yang ada di Indonesia. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (AMPHURI) pun mempersiapkan kemungkinan pemberangkatan jemaah umroh di masa Pandemi Covid-19.
Ketua AMPHURI DPD Sulampua Ardiansyah Arsyad mengemukakan, pembukaan umrah tersebut harus disertai dengan informasi yang jelas kepada calon jemaah terutama bagi yang tertunda pemberangkatan.
"Ada banyak regulasi yang harus dipahami mulai penerbangan yang diperbolehkan hanya Saudi Airlines. Sementara kita ketahui, bahwa untuk Bandara Sultan Hasanuddin, belum ada penerbangan Saudi Airlines. Sehingga dipastikan jemaah harus melewati Bandara Soekarno-Hatta atau Djuanda di Surabaya tanpa transit dari negara asal,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima ke Terkini.id-jaringan Suara.com pada Kamis (29/10/2020).
Baca Juga:Waduh! Meski Lolos Syarat Usia, 26 Ribu Jemaah Belum Dipastikan Bisa Umrah
Syarat lainnya yakni pembatasan Usia 18-50 tahun, tidak memiliki penyakit bawahan (komorbid), bersedia dikarantina setibanya di saudi selama tiga hari dan saat ditanah air.
Kemudian, kenaikan pajak hotel dan bus sebesar 30 persen, serta persyaratan lainnya, seperti pengaturan Jadwal umrah by sistem dan aplikasi yang dikontrol langsung oleh pemerintah saudi arabia.
“Luar biasa kerinduan calon jemaah menuju Baitullah, ini yang kami dapatkan informasi dari anggota bagaimana jamaah cukup intens mencari informasi terkait pembukaan umrah per 1 november nanti,” kata Sekretaris Amphuri DPD Sulampua Andi Candrawali.
Menurutnya, yang terpenting travel anggota dapat menjelaskan secara jelas dan detail terkait regulasi tersebut.
“Imbasnya ya pasti mau tidak mau harga umrah jadi tinggi, kami perkirakan untuk jemaah Makassar biaya bisa mencapai angka Rp 38 juta. Yang plus masih harus menghadapi konsekuensi pembatasan kuota plus risiko potensi terpapar dan biaya karantina,” katanya.
Baca Juga:33 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Dipastikan Gagal Berangkat November 2020
Dia melanjutkan, perlu digarisbawahi konsekuensi kenaikan harga umrah ini sudah pasti dan valid 100 persen karena banyaknya pembatasan dan aturan yang harus disesuaikan oleh pemerintah Saudi.
“Kita berharap bahwa regulasi ini paling tidak berlangsung lama, paling tidak Januari 2021 kita sudah dapat melakukan ibadah umrah secara normal. Saat ini tentu menjadi pilihan oleh Jamaah mau berumrah saat ini dengan segala konsekuensinya atau mau bersabar menanti perubahan regulasi. Kita semua sudah rindu Baitullah, namun kita berharap informasi ini betul-betul dapat di pahami oleh Caon Jamaah terutama Calon Jamaah yang tertunda keberangkatannya,” tutup Kabid Humas & Kreatif AMPHURI Mawardha DJ.