Polisi Tangkap Anggota FMN Makassar, Jadikan Tersangka Bentrokan

LBH Makassar mengaku keberatan dengan tindakan Polrestabes Makassar yang terlalu buru-buru menetapkan Ijul sebagai tersangka

Muhammad Yunus
Selasa, 27 Oktober 2020 | 15:50 WIB
Polisi Tangkap Anggota FMN Makassar, Jadikan Tersangka Bentrokan
Staf Departemen Kampanye Massa Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kota Makassar bernama Supianto alias Ijul ditangkap polisi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Staf Departemen Kampanye Massa Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kota Makassar bernama Supianto alias Ijul ditangkap polisi di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jalan Nikel.

Bahkan, Ijul pun diketahui telah ditahan di Mapolrestabes Makassar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka bentrokan yang menyebabkan pembakaran mobil ambulans milik Partai NasDem Makassar.

Kadiv Tanah dan Lingkungan LBH Makassar Edy Kurniawan mengatakan, Ijul dijadikan tersangka karena namanya disebut-sebut oleh orang yang lebih dahulu sudah ditangkap polisi.

Diduga terkait pembakaran mobil ambulans saat terjadi bentrok antara mahasiswa dengan kelompok warga di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Baca Juga:Besok Kembali Ada Demo Tolak UU Ciptaker, Polri Klaim Tak Represif Jika...

"Informasi yang kita terima, Ijul ini mau ditangkap karena disebut namanya dari salah satu orang yang ditangkap duluan," kata Edy selaku pendamping hukum Ijul kepada SuaraSulsel.id, Selasa (27/10/2020).

Edy mengungkapkan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Ijul memang telah sesuai dengan prosedur penangkapan. Dimana, polisi yang datang menangkap membawa dan memperlihatkan surat perintah penangkapan.

Hanya saja, untuk penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Polrestabes Makassar terhadap Ijul, yang diketahui masih berstatus mahasiswa UNM tersebut sangat disesalkan. 

Sebab, dari hasil investigasi yang dilakukan LBH Makassar, Ijul sama sekali tidak terlibat melakukan pembakaran. Seperti yang dituduhkan dalam surat penangkapan polisi tersebut.

"Berdasarkan surat penangkapan yang kita terima, Ijul ini diduga sebagai pelaku pembakaran di depan Kampus UNM. Mengenai apa yang dibakar saya belum tahu, apakah mobil, kantor atau apa. Yang jelas ada katanya keterlibatannya Ijul dalam peristiwa pembakaran," kata dia.

Baca Juga:Legenda Jeneberang Tampil di Malam Penutupan Jeneberang River Festival

"Sementara dari pengakuan Ijul sendiri kepada kami, dan beberapa saksi yang pernah kita investigasi, Ijul ini jauh jaraknya dari lokasi itu. Tidak aktif, bahkan tidak melempar," kata Edy.

Edy menjelaskan saat terjadi kerusuhan di depan Kampus UNM, kala itu, Ijul memang berada di sekitar lokasi kejadian.

Namun, ia menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut-nyebut Ijul terlibat melakukan pembakaran fasilitas, sama sekali tidak masuk akal.

Apalagi, FMN Makassar sama sekali tidak terlibat dalam aliansi yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di Depan Kampus UNM Jalan AP Pettarani.

"Betul dia (Ijul) ada di lokasi, kan dia ada UNM, dia kuliah di UNM, kejadiannya di UNM. Otomatis dia ada di situ. Baru keributannya kan besar, sampai-sampai masuk di kampus. Kalau dipertanyakan apakah ada? Ya memang ada di kampus. Tapi kalau dia melakukan?, ya tidak. Jangankan membakar, melempar saja dia tidak melakukan," tegas Edy.

Kantor Partai NasDem dan mobil Ambulans Partai NasDem di Jalan AP Pettarani Makassar dibakar pengunjuk rasa, Kamis (22/10/2020) / Foto : Istimewa
Kantor Partai NasDem dan mobil Ambulans Partai NasDem di Jalan AP Pettarani Makassar dibakar pengunjuk rasa, Kamis (22/10/2020) / Foto : Istimewa

LBH Makassar mengaku keberatan dengan tindakan Polrestabes Makassar yang terlalu buru-buru menetapkan Ijul sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini