Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Sulawesi Selatan Jalan Terus

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan musnahkan sabu-sabu seberat 14, 6 kilogram dan pil ekstasi 2.844 butir

Muhammad Yunus
Senin, 26 Oktober 2020 | 13:20 WIB
Pandemi Covid-19, Peredaran Narkoba di Sulawesi Selatan Jalan Terus
Kapolda Sulsel Inspektur Jendaral Polisi Merdisyam membakar sabu-sabu seberat 14, 6 kilogram dan pil ekstasi 2.844 butir di mobil khusus BNN, Senin (26/10/2020) / Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) musnahkan sabu-sabu seberat 14, 6 kilogram dan pil ekstasi 2.844 butir.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar pada sebuah mobil khusus milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Kapolda Sulsel Inspektur Jendaral Polisi Merdisyam mengatakan, barang terlarang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan dari jaringan internasional narkotika yang masuk ke wilayah Sulsel.

"Dari jaringan internasional," kata Merdisyam usai melakukan pemusnahan di Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:Kebun Binatang Surabaya Dibuka, Tapi Balita dan Lansia Tidak Boleh Masuk

Merdisyam mengungapkan, meskipun saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun rupanya hal tidak menyurutkan para bandar narkoba melakukan kejahatan di wilayah Sulsel.

Hal ini dibuktikan dengan adanya penangkapan yang dilakukan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel terhadap tiga orang pelaku. Membawa sabu-sabu sebanyak 13, 8 kilogram di Kota Makassar pada pertengahan September 2020.

Oleh karena itu, untuk jumlah barang bukti sabu yang telah berhasil disita selama satu bulan terakhir ini di wilayah Sulsel telah mencapai 14, 6 kilogram dan 2.844 butir ekstasi.

"Pemusnahan narkoba dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Barang bukti sabu sebanyak 14, 6 kilogram dan ekstasi sebanyak 2.844 butir," ungkap Merdisyam.

Menurut Merdisyam, pengungkapan tersebut merupakan wujud komitmen Polda Sulsel untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba. Walaupun hingga kini masih dalam masa pandemi virus corona.

Baca Juga:Ini Inspirasi Kegiatan yang Bisa Ditiru saat Liburan Panjang di Rumah Aja

Dengan terungkapnya peredaran narkoba tersebut, kata dia, sebanyak 150 ribu masyarakat di wilayah Sulsel berhasil diselamatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini