Untuk periode bulan Januari hingga September 2020, Direktrorat Reserse Narkoba Polda Sulsel bersama dengan Satres Narkoba dan Jajaran Polda Sulsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba sebanyak 1.511 kasus yang tercatat pada laporan polisi.
Dari 1.511 kasus tindak pidana narkoba yang berhasil diungkap tersebut, tercatat jumlah tersangka mencapai 2.393 orang, yang terdiri dari 2.194 orang laki-laki dan perempuan sebanyak 199 orang.
Sedangkan, untuk barang bukti yang berhasil disita dari Januari hingga September 2020, yakni sabu-sabu 25,4 kilogram, ekstasi sebanyak 15.703 butir, ganja 919,8791 gram dan obat daftar G 17.170 butir, tembakau sintetis sebanyak 4,7 kilogram.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja seluruh personil Ditres Narkoba dan Satuan Reserse Narkoba. Meski dalam pandemi Covid-19 seluruh personil terus bekerja dan bersinergi dengan elemen masyarakat dalam memberantas narkoba," katanya.
Baca Juga:Kebun Binatang Surabaya Dibuka, Tapi Balita dan Lansia Tidak Boleh Masuk
Kontributor : Muhammad Aidil