Penjabat Gubernur Sulut Imbau Warga di Rumah Saja Saat Cuti Bersama

Imbauan tersebut sekaligus menindaklanjuti SE Mendagri Tito Karnavian Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19

Chandra Iswinarno
Senin, 26 Oktober 2020 | 02:05 WIB
Penjabat Gubernur Sulut Imbau Warga di Rumah Saja Saat Cuti Bersama
Penjabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni. [Antara]

Kesembilan, dalam mempersiapkan pelaksanaan liburan di daerah asal, selama perjalanan maupun daerah tujuan pelaku perjalanan, kepala daerah melakukan koordinasi dengan forkopimda dan pemangku kepentingan Iain di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pengelola hotel, pengelola tempat wisata, pengelola mall dan pelaku usaha serta pihak lain yang dianggap perlu sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah dalam rangka pencegahan dan penegakan disiplin sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kesepuluh, mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di daerah dalam melaksanakan monitoring, pengawasan dan penegakan hukum sebagaimana SE Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5184/SJ Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah.

Kesebelas, bupati dan wali kota melaporkan pelaksanaan kegiatan antisipasi penyebaran Covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 kepada Gubernur untuk selanjutnya dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan.

"Kami berharap warga disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ajaknya. (Antara)

Baca Juga:Jelang Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulogebang Meningkat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini