Warga Sulsel Diminta Tetap di Rumah, Saat Libur Panjang Pekan Depan

Libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020

Muhammad Yunus
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 09:16 WIB
Warga Sulsel Diminta Tetap di Rumah, Saat Libur Panjang Pekan Depan
Sejumlah pengunjung tampak menikmati libur panjang akhir pekan di Pantai Dato, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Minggu (23/4/2017). [Antara/Akbar Tado]

SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menyiapkan langkah antisipasi. Mencegah penularan Covid-19, akibat meningkatnya aktivitas masyarakat di luar rumah, jelang cuti bersama pekan depan.

Libur panjang mulai tanggal 28 Oktober hingga 1 November 2020.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, usai mengikuti rapat virtual bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perhubungan, serta Gubernur dan Forkopimda Se-Indonesia, di Baruga Lounge, Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 22 Oktober 2020.

"Libur panjang ini juga akan diisi dengan maulid Nabi yang biasanya ada tradisi berkumpul masyarakat. Jadi, kami antisipasi juga arus masyarakat yang akan ke kota maupun yang akan pulang kampung dengan seluruh pihak terkait," jelas Abdul Hayat.

Baca Juga:JK: Penemu Obat Corona Berjasa dalam Kemanusiaan

Hayat mengatakan, Pemprov Sulsel akan segera menggelar rapat teknis bersama Dirlantas Polda Sulsel, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BNPB, Dinas Kesehatan, untuk segera menentukan langkah di lapangan sesuai dengan arahan pusat, untuk diteruskan di setiap daerah di Sulsel.

"Kita akan rapatkan barisan dalam rangka libur panjang ini. Jangan sampai kita kecolongan lagi dan terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 di Sulsel," kata Abdul Hayat.

Meski tidak ada larangan melakukan aktivitas pada libur panjang nanti, Abdul Hayat mengatakan, untuk mencegah peningkatan penularan, maka sebaiknya masyarakat menghindari aktivitas di luar rumah.

"Lebih baik jika masyarakat tetap tinggal di rumah," pesannya.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam arahannya menyampaikan, pemerintah baik di pusat dan daerah perlu melakukan upaya antisipasi. Baik dalam bentuk pengamanan, menjaga arus mudik baik darat, laut maupun udara, bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik maupun berkunjung ke tempat wisata.

Baca Juga:Akhir Tahun, Jerman Bersiap Lakukan Vaksinasi COVID-19

"Utamanya untuk kekhawatiran terbesar yakni peningkatan penularan virus di masa pandemi," kata Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini