Permohonan Penangguhan dari Masyarakat Banggai Kepulauan
Sebelumnya, tokoh masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan juga mengirim surat terbuka kepada Kapolrestabes Kota Makassar.
Fahmi Hambali mengaku mewakili masyarakat Banggai, meminta Wahyuni diberi penangguhan penahanan.
Penahanan Sari Wahyuni Labuna (21 tahun), mahasiswi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Amanah Makassar mendapat banyak respons dari masyarakat di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Baca Juga:Terobos Kawat Berduri, Mahasiswa Dihadang Polri-TNI Dekat Istana Bogor
"Besar harapan kami agar adinda Sari Wahyuni Labuna dapat dibebaskan atau diberi penangguhan penahanan," kata Fahmi, Senin (12/10/2020).
Sebagai bahan pertimbangan, Fahmi Hambali menjamin dirinya secara pribadi dan secara kelembagaan sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banggai Kepulauan dan Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Banggai Kepulauan. Untuk proses penangguhan penahanan atau pembebasan Wahyuni.
"Demikian surat terbuka kami sampaikan. Surat formal akan menyusul bersama seribu tanda tangan penjamin. Tokoh-tokoh masyarakat Banggai Kepulauan. Atas bantuannya kami haturkan terima kasih," ungkap Fahmi.
Kontributor : Muhammad Aidil
Baca Juga:Tolak Pelajar Bermasalah Dikeluarkan dari Sekolah, Anies: Sudah Gak Zaman