Tes Swab di Semua Puskesmas Harus Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli

Untuk tes swab, kini bisa dilakukan di Puskesmas. Gratis untuk masyarakat yang melakukan kontak erat dengan kasus positif

Muhammad Yunus
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:51 WIB
Tes Swab di Semua Puskesmas Harus Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli
Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Makassar melakukan tes swab gratis di Kecamatan Rappocini, Jumat (11/9/2020)

SuaraSulsel.id - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan, tingkat pelayanan medis untuk tes Covid-19 di Indonesia terus ditingkatkan.

Hingga kini, Indonesia telah memiliki 374 laboratorium untuk tes Covid-19 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bahkan, untuk tes swab, kini bisa dilakukan di Puskesmas. Gratis untuk masyarakat yang melakukan kontak erat dengan kasus positif.

Doni meminta kepada masyarakat untuk melapor jika masih ada pungutan biaya tes swab.

Baca Juga:Ekspor Tanaman Hias Meningkat Saat Pandemi

“Yang di puskesmas seharusnya gratis, karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kemenkes dan Satgas. Kemudian pemerintah provinsi/kabupaten/kota juga ada yang menyelenggarakan reagen sendiri,” ungkap Doni, dalam keterangannya secara virtual dari kantor Graha BNPB Jakarta, Jumat (9/10/2020).

“Sekali lagi, kalau mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan sehingga kami bisa mencarikan solusinya, beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” tegasnya.

Doni mengatakan, tadinya pemerintah hanya punya 1 laboratorium, yakni Balitbangkes Kemenkes. Bertahap kini sudah ada 374 laboratorium.

"Ini suatu angka besar,” ujar Doni.

Kemampuan testing juga meningkat. Dari yang semula hanya 2.000 per hari, kata Doni, menjadi di atas rata-rata 35.000.

Baca Juga:Cristiano Ronaldo Positif Covid-19, Ketahui Cara Aman Olahraga Kelompok!

Namun tak dipungkiri, kemampuan tersebut belum merata di Indonesia. Tapi, pihaknya akan terus bergerak untuk meratakan semuanya tersebut.

Belum lama ini, pemerintah juga telah mematok rata harga tes swab mandiri, Rp 900 ribu.
Tak hanya itu, pemeriksaan kontraktual juga telah ditentukan, yang mana satgas bekerjasama dengan swasta, misalnya bagi tenaga kesehatan biaya swab menjadi Rp 439 ribu.

“Ada juga sifatnya satgas bekerja sama dengan swasta untuk pemeriksaan swab PCR kepada kelompok tertentu, seperti dokter dan perawat, biayanya kalau nggak salah Rp 439 ribu per 1 kali pemeriksaan spesimen,” jelasnya.

Sedangkan, untuk pemeriksaan di puskesmas seluruh daerah, bagi orang yang melakukan kontak erat dengan kasus positif ketika di-tracing, seharusnya gratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini