Mahasiswi Pengarak Keranda Mayat Bergambar Puan Maharani Jadi Tersangka

Wahyuni menjadi tersangka pengrusakan saat aksi di Mapolsek Rappocini, Kota Makassar

Muhammad Yunus
Senin, 12 Oktober 2020 | 17:08 WIB
Mahasiswi Pengarak Keranda Mayat Bergambar Puan Maharani Jadi Tersangka
Pengunjuk rasa berjalan kaki sambil membawa keranda mayar berwarna putih. Keranda ditempeli foto Ketua DPR RI Puan Maharani, Jumat (9/10/2020) / Foto : Istimewa

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari bagian piket Reskrim Polrestabes," ungkap Nurman.

Lembaga Bantuan Hukum Apik Makassar, Nur Akifah yang dikonfirmasi terpisah membenarkan Sari Wahyuni masih ditahan di Mapolrestabes Makassar.

"Masih (ditahan). Dia kenal pasal 214," kata Akifah.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Ganjar Ajak Pendemo Dangdutan, Lagu Losdol Cairkan Suasana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini