SuaraSulsel.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, menjadi korban pemerkosaan.
Tidak hanya itu, pelaku juga turut membacok anak korban yang masih berusia sekitar 9 tahun. Hingga meninggal dunia, Sabtu (10/10/2020).
Anak itu berusaha menolong ibunya yang ingin diperkosa.
Informasi yang diperoleh peristiwa itu terjadi, Jumat, 9 Oktober 2020 malam, sekira pukul 23.50 WIB.
Baca Juga:Pakai Sabu, Ketua Anak Punk Takalar Dicidik Polisi di Lapangan
Saat itu DN (28 tahun) sedang berada di rumah bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun, sedangkan suaminya pergi dari rumah untuk melaut.
Beredar kabar, anak Dina dibacok saat memberikan perlawanan kepada pelaku. Karena ingin menyelamatkan ibunya yang hendak diperkosa.
Setelah dibacok, korban dimasukkan ke dalam goni lalu dibawa pelaku.
Diketahui kemudian, pelaku membawa korban dan anaknya jauh ke kebun sawit. Persis di pinggir sungai, pelaku memperkosa korban.
Setelah melakukan aksi bejatnya ini, pelaku melarikan diri dengan memboyong anak korban yang telah dibacok dan dimasukkan ke dalam goni.
Baca Juga:Polisi Sebut Anak STM Dibayar Rp 50 Ribu Buat Rusuh, Ombudsman: Tidak Benar
Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto saat dikonfirmasi MODUSACEH.CO -- jaringan Suara.com Sabtu siang, membenarkan informasi tersebut.
Kapolsek Birem mengaku masih di lokasi TKP di Desa Alue Gadeng. Sedangkan pelaku masih dalam pengejaran.
"Benar, saat ini kita masih di TKP, dan pelakunya masih dalam pengejaran," sebut Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hadianto kepada MODUSACEH.CO, Sabtu (10/10/2020).
Pelaku Ditangkap
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Sam (40 tahun), pria lajang ini diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Akhirnya berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort Langsa, sekira pukul 09.00 WIB, Minggu (11/10/2020).
Polisi dibantu TNI berhasil mengendus dan menangkap pelaku di tempat persembunyiannya. Tidak jauh dari rumah warga Alue Gadeng.
Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan serupa yang pernah dilakukannya.
Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara 15 sampai 18 tahun di Lapas Tanjung Gusta dan baru dibebaskan sekitar 4 bulan lalu karena mendapatkan asimilasi Covid-19.
Saat kejadian, Jumat malam lalu, pelaku mendatangi rumah korban di pedalaman. Rumah korban berjauhan dari lokasi rumah warga lainnya.
Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun karena lokasi rumah jauh, teriakan korban tidak didengar warga lainnya.
Kabarnya, anak korban bernama Rangga (9 tahun) berusaha menolong ibunya yang diperkosa pelaku.
Naas, pelaku tanpa rasa belas kasihan kemudian menebas anak yang masih dibawah umur itu hingga berlumuran darah dan meninggal dunia.
Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebut, pelaku memasukkan korban (Rangga) dalam goni, kemudian dibawa jauh dari rumah bersama ibunya, dan diperkosa sebelum akhirnya melarikan diri.
Informasi tertangkapnya pelaku dibenarkan Kapolres Langsa AKBP Giyarto saat dikonfirmasi MODUSACEH.CO, Minggu (11/10/2020).
"Ia benar pelaku sudah tertangkap, dan saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban pembunuhan," kata Giyarto.
Pihak Kepolisian setempat masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih jauh.
Korban pembunuhan yang sempat dibawa pelaku, hingga saat itu masih terus dilakukan pencarian pihak Polisi, TNI, Tim SAR, BPBD, dibantu masyarakat setempat.