JATAM Sebut Nama 12 Aktor Intelektual di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law

Melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan itu dikejar, dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law

Muhammad Yunus
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 17:59 WIB
JATAM Sebut Nama 12 Aktor Intelektual di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law
Polisi menembakkan gas air mata kepada massa demonstran yang menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraSulsel.id - UU Cipta Kerja disahkan, Senin, 5 Oktober 2020. Regulasi kontroversial ini dibahas di hotel secara maraton, drafnya tidak pernah dibuka untuk publik, rapat malam-malam, lalu disahkan terburu-buru di tengah merebaknya Covid-19.

Gelombang penolakan telah muncul sejak pertama kali undang-undang ini diusulkan oleh Presiden Joko Widodo.

Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum untuk keberlanjutan dan keamanan bisnisnya.

Melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan itu dikejar, dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law.

Baca Juga:Datangi Polda, Adian Napitupulu Temui Pendemo dan Jurnalis yang Ditahan

Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, #BersihkanIndonesia mengungkap 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang, terutama batu bara.

"Terdapat 12 aktor intelektual yang tersebar dan memiliki peran serta fungsi berbeda di Satgas dan Panja DPR UU Cilaka. 12 orang itu, antara lain Airlangga Hartarto, Rosan Roeslani, Pandu Patria Sjahrir, Puan Maharani, Arteria Dahlan, Benny Sutrisno, Azis Syamsudin, Erwin Aksa, Raden Pardede, M Arsjad Rasjid, Bobby Gafur Umar, dan Lamhot Sinaga," ungkap Merah Johansyah, Juru Bicara #BersihkanIndonesia dari JATAM dalam rilisnya kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Dalam rilisnya, Merah menyebut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, berperan sebagai orang yang membentuk tim Satgas Omnibus. Misalnya, terhubung dengan PT Multi Harapan Utama, sebuah tambang batubara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Luas konsesi PT MHU mencapai 39.972 hektar atau setara dengan luas kota Surabaya. Catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang yang tersebar di Kutai Kartanegara, dan salah satu lubang tambangnya di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015.

Rosan Roeslani, Ketua Kadin yang juga Ketua Satgas Omnibus Law terhubung dengan 36 entitas bisnis, mulai dari perusahaan di bidang media, farmasi, jasa keuangan dan finansial, properti, minyak dan gas, hingga pertambangan batubara.

Baca Juga:Demo Bentrok di Medan, Polisi: Kelompok Anarko Gabung dengan Geng Motor

Rosan juga tercatat sebagai anggota Indonesia Coal Mining Association. Pada saat Pemilu Presiden 2019, Rosan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini