Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda

Sekarang, perusahaan atau investor akan diberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 90 tahun. Zaman kolonial Belanda hanya 25 hingga 30 tahun.

Muhammad Yunus
Selasa, 06 Oktober 2020 | 13:12 WIB
Front Perjuangan Rakyat: UU Cipta Kerja Lebih Kejam dari Penjajah Belanda
Puluhan pengunjuk rasa mengatasnamakan Front Perjuangan Rakyat Sulsel berunjuk rasa di DPRD Sulsel. Menolak UU Cipta Kerja, Selasa (06/10/2020) / Foto SuaraSulsel.id : Muhammad Aidil

SuaraSulsel.id - Puluhan demonstran dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan (Sulsel) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (6/10/2020).

Peserta aksi yang didominasi anak muda tersebut menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.

Pantauan SuaraSulsel.id, peserta aksi berunjuk rasa dengan berorasi dan membawa berbagai macam spanduk bertuliskan kalimat penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ada spanduk bertuliskan 'DPR RI Menghianati Rakyat. Rakyat Bersatu Cabut UU Cipta Kerja'. Ada juga spanduk bertuliskan 'DPR Penghianat Rakyat #Mosi tidak percaya'.

Baca Juga:UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes

Selain itu, ada juga tulisan 'Lawan Rezim Rakus. Cabut Omnibus' dan spanduk bertuliskan 'Omnibus Law Bukan Solusi Untuk Rakyat'.

Juru Bicara Front Perjuangan Rakyat Sulsel Angga mengatakan, alasan mereka menolak keras Undang-Undang Cipta Kerja karena akan memberikan kesengsaraan dan dampak buruk bagi rakyat. Khusunya kelompok buruh dan petani.

"Kenapa demikian, karena di tenaga kerjaan, PHK akan semakin dipermudah. Kedua, penghilangan atau pengubahan upah minimum kota menjadi upah provinsi. Itu akan semakin memberangus upah buruh," kata Angga di lokasi aksi.

Menurut Angga, Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI lebih kejam dibandingkan dengan Undang-Undang Agraria di zaman kolonial Belanda.

Sekarang, perusahaan atau investor akan diberikan Hak Guna Usaha (HGU) selama 90 tahun. Sedangkan, zaman kolonial Belanda hanya 25 hingga 30 tahun.

Baca Juga:UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, AII: Indonesia Berpotensi Alami Krisis HAM

"Undang-Undang ini lebih kejam dari zaman kolonial Belanda," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini