Satu unit sepeda motor Yamaha NMax putih dan beberapa lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 7,5 Juta.
"Dari tangannya jumlah uang palsu yang diamankan Rp 7,5 Juta," katanya.
Dari situ, polisi kemudian melakukan pengembangan di daerah Paccerakkang, Daya, Makassar untuk mencari rekan Ahmad, yaitu SP. Namun saat berada di lokasi, SP tidak berada di kos.
"Di kamar kos milik SP, anggota menyita barang bukti berupa printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku membuat atau mencetak uang palsu," jelas Nurtjahyana.
Baca Juga:Wow! Polres Ngawi Ungkap Peredaran Uang Palsu Senilai 1 Miliar
Kepada polisi, Ahmad mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak lima kali.
"Hasil interogasi sudah lima kali," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil