Buruh di Makassar Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tidak Izinkan

Serikat Buruh Seluruh Indonesia akan melakukan aksi demonstrasi dengan mogok kerja selama tiga hari secara berturut-turut

Muhammad Yunus
Senin, 05 Oktober 2020 | 17:53 WIB
Buruh di Makassar Akan Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polisi Tidak Izinkan
Massa yang mengatasnamakan gabungan mahasiswa Muhammadiyah mulai membakar ban di tengah aksi unjuk rasa menolak omnibus law Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Apalagi, sampai saat ini virus corona masih terus mewabah.

"Kita himbau sebaiknya untuk tidak berkumpul. Serta menerapkan protokol kesehatan. Demi keselamatan banyak orang," kata Tompo.

Jelang mogok massal yang rencananya akan dilakukan organisasi buruh pada tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020, Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel menggelar apel pengecekan peralatan dan personel di Halaman Mako Batalyon A Pelopor, Senin (05/10/2020).

Apel pengecekan ini dilaksanakan, terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan pemutusan hubungan kerja akibat Covid-19 di Kota Makassar.

Baca Juga:RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan, Mahasiswa Nyatakan Mosi Tak Percaya

Apel pengecekan dipimpin Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Muhammad Anis. Diikuti oleh 3 SSK (Satuan Setingkat Kompi) Pasukan Anti Huru Hara (PHH). Serta 3 Tim Anti Anarkis Batalyon A Pelopor.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini