Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Makassar Tidak Transparan

DPRD Makassar menemukan ratusan miliar rupiah anggaran Covid-19 yang tidak direalisasikan

Muhammad Yunus
Senin, 05 Oktober 2020 | 05:00 WIB
Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19 Kota Makassar Tidak Transparan
Tim Gugud Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar saat memakamkan pasien suspek Covid-19 yang meninggal dunia di Rumah Sakit KH Daud Arif Kualatungkal, Minggu (27/9/2020) / Metrojambi.com

"Mau tidak mau harus mereka terbuka. Itu uang rakyat. Kita harus buka itu," kata dia.

"Itu yang akan kami selidiki, itu yang akan kami pertanyaan lebih tajam. Kemana itu (sisa anggaran) apakah dibuatkan program lain, yang tidak ada hubungannya dengan penanganan covid atau seperti apa?," ungkap Mario.

Apabila sisa anggaran tersebut memang masih aman. Maka, Pemkot Makassar harus membuat program-program Covid-19 untuk merealisasikan semua anggaran itu.

"Harusnya tetap dibuatkan untuk program Covid dong. Saat ini kan pengamanan jaringan sosial dan ekonomi. Dibuatkan proyek padat karya dan UMKM yang ada di Makassar. Harusnya itu program yang dibuat gitu loh," kata Mario.

Baca Juga:Hampir 17.000 Orang Meninggal karena Covid-19 di Afrika Selatan

Pemkot Makassar Tidak Tertib Menyusun Anggaran

Peneliti Senior Kopel Indonesia, Herman mengemukakan setiap pengeluaran yang digunakan Pemkot Makassar walaupun nilainya hanya satu rupiah sekali pun, harus mendapat persetujuan lebih dahulu dari DPRD Makassar yang mewakili rakyat.

Oleh karena itu, apapun yang dipertanyakan DPRD Makassar mengenai pengelolaan keuangan, wajib dijawab oleh Pemkot Makassar.

"Termasuk yang disebutkan tadi (anggaran Covid-19). Saya nda tahu berapa jumlahnya, tapi apapun yang dilakukan pemerintah kota tetap terkait dengan anggaran, DPRD menjadi kewajibannya untuk melakukan pengawasan," jelas Herman.

Herman menuturkan selama upaya Pemkot Makassar sudah maksimal untuk merealisasikan anggaran Covid-19. Maka, apabila ada sisa anggaran yang dipertanyakan DPRD Makassar belum digunakan tidak akan menjadi persoalan.

Baca Juga:Tembus 303 Ribu Orang Positif Covid-19, Indonesia Salip Jerman

Sebab, sisa anggaran Covid-19 yang belum digunakan tersebut sejatinya akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini