SuaraSulsel.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Misna Attas terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga total sudah delapan orang yang aktif bekerja di Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19.
"Ini Ibu Misna swab tersendiri dia. Saya tidak tahu di mana swab, tapi yang jelas informasi yang keluar hari ini dia positif," kata Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi kepada Suarasulsel.id, Minggu malam (4/10/2020).
Syarifuddin mengungkapkan, Misna positif corona tanpa gejala. Saat ini, Misna pun telah melakukan isolasi mandiri di Kabupeten Tana Toraja, Sulsel.
"Iya, baru keluar katanya hasilnya hari ini. Dan dinyatakan positif tapi tanpa gejala. Baik-baik dia (Misna) tidak ada masalah, di Tana Toraja sekarang," ungkap Syarifuddin.
Baca Juga:Kabar Baik, Obat Covid-19 Covifor Turun Harga Khusus di Indonesia
Dengan positifnya Misna, kata Syarifuddin, saat ini di KPU Sulsel sudah ada delapan orang yang terinfeksi Covid-19. Dari delapan orang yang dinyatakan positif, tujuh diantaranya tanpa gejala.
"Iya delapan orang semua. Setelah yang kemarin juga ya. Untuk komisioner sekarang yang positif (corona) sudah dua orang. Ketua dan Ibu Misna," kata dia.
"Ada staf dan petugas kebersihan. Yang staf ini semua orangnya tanpa gejala, orangnya sehat. Hanya yang dirawat itu pak Faisal (Ketua KPU Sulsel)," kata Syarifuddin.
Akibat banyak yang positif Covid-19, langkah yang ditempuh KPU Sulsel adalah melakukan WFH atau berkerja dari rumah dan memberlakukan sistem pergantian masuk kantor kepada seluruh pegawai yang bekerja di KPU Sulsel.
"Ini kita sekarang kerja rata-rata WFH, staf itu pergantian shift," katanya.
Baca Juga:Terus Bertambah, Pasien Positif Covid-19 di DKI Jakarta Jadi 79.214 Orang
Umumkan Diri Positif
Sebelumnya Misna Attas membuat pengumuman di sejumlah Grup WhatsApp. Berikut isi pengumuman yang beredar :
Hari ini saya telah menerima hasil pemeriksaan Swab PCR dari rumah sakit dan saya dinyatakan positif.
Saya dikategorikan OTG atau orang tanpa gejala. Sesuai protokol penanganan kesehatan, saya harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari ke depan.
Oleh karena itu, saya akan menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai komisioner dari rumah (WFH).
Kepada setiap orang yang pernah kontak dengan saya untuk memeriksakan diri. Demikian saya sampaikan. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar pandemi ini segera berlalu.
Misnah M. Attas
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan
Kontributor : Muhammad Aidil