Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi

Sejumlah pengunjuk rasa yang ditangkap mengalami luka-luka

Muhammad Yunus
Jum'at, 25 September 2020 | 05:25 WIB
Hari Tani di Makassar, 23 Pendemo Ditangkap Polisi
Unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional 2020 di Makassar ricuh. Pengunjuk rasa di Kantor DPRD Sulawesi Selatan ditangkap polisi, Kamis (24/9/2020) / Foto : Istimewa

SuaraSulsel.id - Sebanyak 23 orang pendemo yang berunjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, ditangkap polisi.

"23 orang masih di-BAP sekarang," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriady kepada SuaraSulsel.Id, Kamis (24/9/2020) malam.

Menurut Edy, pengunjuk rasa yang menggelar aksi tersebut merupakan gabungan dari berbagai organisasi. Hanya saja, saat berunjuk rasa pendemo melakukan tindakan anarkis.

Sehingga, aparat kepolisian yang berada di lokasi bertindak. Pendemo dan polisi bersitegang, yang pada akhirnya terjadi kericuhan.

Baca Juga:Hari Tani Nasional: Ini Sejarah Pertanian di Indonesia

Edy tidak menjelaskan terkait bentuk dan gambaran anarkis yang dilakukan para pendemo. Namun, beberapa anggota polisi yang berusaha mengamankan dikabarkan mengalami luka-luka.

"Ada juga polisi luka. Tiga orang polisi luka," ujar Edy.

Hingga kini, 23 orang pendemo tersebut pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar, Jalan Jendral Ahmad Yani.

"Masih diperiksa. Nanti ditunggu hasil pemeriksaannya apakah dia tersangka atau gimana. Tapi yang jelas besok (baru ditentukan)," katanya.

Koordinator KPA Sulsel Kiki mengatakan, unjuk rasa yang mengatasnamakan Aksi Gerakan Rakyat Makassar pada Hari Tani Nasional 2020 diwarnai tindak kekerasan aparat kepolisian.

Baca Juga:Peringati Hari Tani Nasional, Puluhan Boneka Dipajang di Depan Gedung DPR

‌Menurut Kiki, awalnya aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor DPRD Sulsel berjalan tertib.

Tak berselang lama, Sekitar pukul 14.15 Wita, tiba-tiba beberapa aparat kepolisian mulai mendorong massa aksi.

Bahkan ada yang mulai menangkap beberapa mahasiswa yang berada di luar barisan aksi.

Kepolisian kemudian maju menangkapi satu per satu peserta aksi.

"Mereka yang ditangkap seolah telah ditarget, karena polisi sudah bersiap-siap sejak awal. Bahkan tanpa memberikan himbauan sebelumnya," kata Kiki.

‌"Mereka yang ditangkap, dipiting, diseret di aspal dan dikeroyok dengan cara dipukul popor senjata dan ditendang," tambah Kiki.

Peserta aksi yang ditangkap menderita luka memar dan berdarah.

‌Pengunjuk rasa yang ditangkap kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan truk polisi.

Menurut kiki, ada sekitar 10 orang yang mengalami kekerasan pada bagian wajah, pelipis mata, hingga mangkibatkan luka. Bahkan salah seorang korban kekerasan atas nama Ical mengalami luka berlubang pada bagian pada pelipis kanan dan sempat harus dirawat secara intensif di RS Ibnu Sina Makassar.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini