Menag Positif Covid-19, Kantor Kementerian Agama Tidak Lockdown

Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan

Muhammad Yunus
Senin, 21 September 2020 | 12:17 WIB
Menag Positif Covid-19, Kantor Kementerian Agama Tidak Lockdown
Gedung Kementerian Agama di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraSulsel.id - Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Jubir Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan, saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH)," terang Oman di Jakarta, Senin (21/09/2020).

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," lanjutnya.

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.

Baca Juga:Banyak Menteri Kena Corona, Jokowi Tak Pernah Hidupkan AC di Istana

"Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah," tuturnya.

Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan.

Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutup Oman.

Baca Juga:Positif Corona, Menag Fachrul Razi Sudah 2 Bulan Tak Temui Jokowi ke Istana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini