Banyak ASN di Sulsel Tidak Netral Dalam Pilkada, Dilaporkan ke KASN

ASN diamanahkan agar tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh apapun. Termasuk tidak memihak pada bakal calon tertentu.

Muhammad Yunus
Jum'at, 18 September 2020 | 18:18 WIB
Banyak ASN di Sulsel Tidak Netral Dalam Pilkada, Dilaporkan ke KASN
Ilustrasi ASN

Dari 61 kasus tersebut, tren pelanggaran netralitas ASN di Sulawesi Selatan antara lain 14 orang ASN diduga melakukan pendekatan atau mendeklarasikan diri ke Partai Politik.

26 orang ASN memberikan dukungan melalui media sosial, 14 orang ASN menghadiri atau ikut dalam silaturahmi bakal calon, 2 orang ASN mensosialisasikan bakal calon melalui Alat Peraga Kampaye (APK).

Tak hanya itu, 2 orang ASN diduga terbuka mendukung bakal calon, serta 1 orang ASN mendeklarasikan diri sebagai bakal calon dan 1 ASN lagi melanggar asas diduga berpihak pada pemilihan.

Azry mengungkapkan untuk sanksi, berbeda-beda. Ada 5 ASN mendapat disiplin ringan, 12 orang ASN mendapat disiplin sedang, 11 orang ASN diberikan pernyataan terbuka, 2 ASN pernyataan tertutup dan 2 orang ASN mendapat pemanggilan dan peringatan.

Baca Juga:Beri Like ke Paslon Pilkada Medan di Medsos, ASN Bakal Disanksi

Belum lagi temuan pelanggaran secara total baik itu ASN maupun penyelenggara Pilkada yang tercatat dengan jumlah temuan sebanyak 103 kasus, dilaporkan 28 kasus, dalam proses empat kasus, dugaan pelanggaran 85 kasus dan 42 bukan pelanggaran.

"Jenis pelanggarannya, 16 administrasi, 63 hukum lainnya, empat kode etik. Untuk pelanggaran pidana saat ini belum ada," ungkap Azhy.

Sementara, Kordiv Penindakan Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar mengatakan saat ini sudah ada 15 kasus yang diteruskan ke KASN. Semua kasus itu merupakan temuan Bawaslu.

"Perbuatan netralitas ASN. Mereka aktif melakukan mensosialisasikan diri, ada juga yang mendekati partai politik dan ada juga yang mensosialisasikan pasangan calon. Bahkan, ada yang hadir saat ada Paslon yang melakukan sosialisasi," katanya.

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:PNS Bisa Kena Sanksi Hanya Karena Beri Like ke Medsos Calon Kepala Daerah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini