SuaraSulsel.id - Tiga jurnalis pers mahasiswa ditangkap Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) saat meliput aksi nelayan tolak tambang pasir pada Sabtu (12/9/2020).
Mereka Hendra (Ketua UKPM Unhas), Mansyur (Pimpinan Redaksi CakrawalaIDE UPPM-UMI), dan Raihan (CakrawalaIDE UPPM-UMI).
Selain mereka, ada 7 tujuh nelayan dan 1 mahasiswa yang juga turut ditangkap.
Sehari sebelumnya, Jumat (11/9/2020) empat jurnalis pers mahasiswa ditugaskan untuk meliput kegiatan nelayan di Pulau Kodingareng yang saat ini sedang menolak tambang pasir laut di wilayah tangkap.
"Pengambilan gambar tersebut merupakan project kolaborasi Catatan Kaki UKPM Unhas dan CakrawalaIDE UPPM-UMI untuk membuat video dokumenter," kata Alfian Naim perwakilan PPMI DK Makassar.
Mereka berangkat dengan menumpang kapal penyeberangan di Pelabuhan Kayu Bangkoa sekitar pukul 09.12 WITA pagi.
Di pulau tersebut, mereka menempati rumah salah seorang rekan.
Setibanya di lokasi, mereka melakukan observasi untuk kebutuhan pengambilan gambar. Mereka menemui sejumlah nelayan untuk wawancara.
Pada Sabtu (12/9/2020) pagi harinya, nelayan mulai berkumpul untuk aksi.
Para nelayan berangkat pada pukul 07.30 WITA dengan mengendarai Jolloro (kapal besar) dan Lepa-Lepa (kapal kecil).
Para nelayan hendak mengusir kapal PT Royal Boskalis yang kembali menambang di Copong yang merupakan wilayah tangkap nelayan.
Keempat jurnalis pers mahasiwa tersebut menaiki kapal nelayan yang berbeda. Hendra dan Rahmat (UKPM Unhas) menaiki kapal nelayan yang sama. Sementara Mansyur dan Raihan di kapal nelayan yang lain. Kecuali Rahmat, ketiganya membawa kamera.
Aksi nelayan berlangsung sekitar dua jam lamanya. Setelah aksi, nelayan kembali ke pulau Kodingareng. Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 09.40 WITA, dua sekoci (Speedboat) Polairud memepet dan menabrak kapal nelayan.
Satu alat kendali Jalloro (setir/guli) dirusak oleh polisi.
Di tengah keributan itu, salah seorang nelayan yang hendak kembali menjalankan kapal, dicegah polisi dengan melepaskan tiga kali tembakan.
Polisi kemudian menangkap nelayan, termasuk tiga jurnalis pers mahasiswa.
"Menurut kesaksian Rahmat, ketiganya sudah menunjukkan kartu pers dan surat tugas kepada polisi. Akan tetapi, polisi tidak mengindahkan kartu pers tersebut," terang Alfian.
Merekapun lalu diangkut menggunakan kapal Dit Polairud Polda Sulsel untuk diamankan.
Hingga saat ini, ketiga jurnalis tersebut masih ditahan di kantor Dit Polairud Polda Sulsel.
Ridwan, salah satu Tim Advokasi YLBHI LBH Makassar sangat menyesalkan sikap pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan beberapa kali koordinasi kepada pihak kepolisian namun jawaban yang kami terima sangat tidak beralasan," tutur Ridwan.
Ridwan lebih lanjut menjelaskan, bahwa Tim Kuasa Hukum sudah melayangkan surat secara resmi kepada Polairud, namun pihak kepolisian enggan menerima surat tersebut.