
Untuk diketahui, Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga orang terkait dugaan prostitusi online.
Selain mengamankan artis berinisial VS, polisi menangkap dua orang berinisial I dan M. Keduanya diduga merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online ini.
Mereka ditangkap di sebuah hotel berbintang di kawasan Telukbetung, Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Hingga kekinian, ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga:Hendak Kabur dari Lapas, 7 Tahanan Keroyok Aparat Kepolisian