SuaraSulsel.id - Penyelidikan kasus dugaan mark up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menyelidiki kasus ini.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Agustinus Pangaribuan mengatakan, setelah memeriksa sejumlah saksi, penyidik berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kelanjutan kasus tersebut.
"Hari ini kita baru koordinasi ke BPKP untuk ekspos masalah itu. Untuk perhitungan kerugian (keuangan negara)," kata Agustinus saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga:Resepsi Pernikahan dan Acara Hiburan Boleh Digelar di Pontianak, Asal...
Dalam kasus ini, penyelidikan berjalan dengan pengumpulan data dan keterangan.
Polisi bahkan telah memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk mencari tahu regulasi pendistribusian bansos Covid-19 di Kota Makassar.
Hanya saja, Agustinus belum mau mengungkap sejumlah saksi yang telah diperiksa.
"Iya sabar ya. Prosesnya (penyelidikan) masih berjalan," ujar Agustinus.
Agustinus mengaku masih akan memeriksa beberapa orang untuk memberikan keterangan tambahan untuk melengkapi berkas dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:Wabah Belum Reda, MTQ Nasional 2020 Tetap Dilaksanakan Secara Langsung
"Masih (ada yang akan diperiksa)," tutup Agustinus.
- 1
- 2