- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang melaporkan PT Pos Indonesia karena surat Mahkamah Agung diduga disabotase.
- Pimpinan DPRD Gowa membawa surat usulan pemberhentian bupati ke Kementerian Dalam Negeri pada 5 Oktober 2026.
- Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan pemakzulan Bupati Gowa berdasarkan tiga pokok permasalahan yang diajukan DPRD.
Hasrul menjelaskan setelah surat usulan pemberhentian bupati diterima Kemendagri maka Mendagri akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat pemberhentian.
Surat itu nantinya ditindaklanjuti DPRD Gowa dengan melaksanakan rapat paripurna.
"Setelah keluarnya putusan dari Kemendagri, kami akan kembali membawa ini ke rapat dengan usaha teman-teman. Kita akan menyikapi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita akan lihat selanjutnya," paparnya.
Artinya, dia menambahkan, Mendagri hanya menindaklanjuti hasil dari amar putusan MA dan DPRD memiliki kewenangan sesuai aturan mengusulkan surat pemberhentian bupati.
Selanjutnya Mendagri akan mengeluarkan keputusan pemberhentian.
Selain itu, seluruh materi dan bukti-bukti hasil dari sidang hak angket pada Agustus lalu, semuanya telah diserahkan ke MA saat uji materi baik fisik maupun nonfisik di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Bupati Gowa Husniah Talenrang Lakukan Perlawanan Hukum
-
Sulbar Dikepung Asap, Kenali 5 Tanda Bahaya Ini Sebelum Terlambat ke Rumah Sakit
-
Surat Perpisahan Emosional Appi ke Golkar: 'Saya Pamit Sebagai Kader, Tapi Tidak Sebagai Kawan'
-
Udara Kota Palu Masuk Kategori Tidak Sehat, BMKG Ungkap Penyebab Utamanya
-
Kapten Asal Gowa Lepas dari Cengkeraman Perompak Somalia: Pura-pura Mati, Ditendang di Anjungan