- PT Pos Sungguminasa mengakui kesalahan pengiriman surat Mahkamah Agung untuk Bupati Gowa ke Pengadilan Agama.
- Surat tanggapan pemberhentian tidak pernah sampai kepada Bupati Gowa hingga Mahkamah Agung mengeluarkan putusan pada 1 Oktober 2026.
- Kuasa hukum Bupati Gowa melaporkan insiden salah kirim tersebut ke Polda Sulawesi Selatan untuk diusut lebih lanjut.
Namun, Adhi menegaskan pihaknya belum menentukan secara spesifik siapa yang menjadi terlapor dan menyerahkan penentuan pihak yang bertanggung jawab kepada penyidik Polda Sulsel.
Pihak kuasa hukum juga mempertanyakan mengapa surat yang bukan ditujukan kepada Pengadilan Agama tidak segera dikembalikan kepada PT Pos setelah diterima.
Adhi mengatakan pihaknya belum meminta klarifikasi dari Pengadilan Agama terkait penerimaan dan penyimpanan surat tersebut.
MA sebelumnya mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Kabupaten Gowa terkait usulan pemberhentian Sitti Husniah Talenrang dalam perkara Nomor 1 P/UP/2026 yang diputus pada Kamis (1/10).
Perkara tersebut diregistrasi pada 21 Agustus 2026 dengan amar putusan mengabulkan permohonan dan menyatakan objek permohonan berdasarkan hukum.
Putusan MA tersebut selanjutnya menjadi bagian dari mekanisme pemberhentian kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Begini Kualitas Udara Kota Makassar Senin 5 Oktober, Gubernur: Pakai Masker!
-
MA Kabulkan Pemakzulan Bupati Gowa, Apa yang Terjadi Jika DPRD Diam 14 Hari?
-
Andi Sudirman Lantik Andi Winarno Eka Putra Sebagai Pj Sekda Provinsi Sulsel
-
Indriyanto Nugroho Ungkap 'Musuh Tersembunyi' Bisa Hancurkan Karier Pesepak Bola Muda Indonesia
-
Dituding Fasilitasi Aksi LGBT di Pesta Selebgram, Izin MYE Lounge Makassar Diperiksa