- Nuraeni mengamuk di Kantor Lurah Barana' Makassar pada 25 September 2026 karena bantuan pangan anaknya hilang.
- Lurah Herman menjelaskan bahwa data penerima bantuan pangan berasal dari Kementerian Sosial dan bukan wewenang pihak kelurahan.
- Hasil klarifikasi menunjukkan KTP Nuraeni pernah dipakai keponakannya mengambil kredit Rp400 juta yang mengubah status data kelayakannya.
Ia menjelaskan data penerima bantuan pangan berasal dari Kementerian Sosial. Data tersebut bersumber dari sistem yang menggunakan pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Dari pihak Bulog sebelum turun bantuan pangan beras ini, Bulog menerima atau meminta data by name by address yang terkait mendapatkan bantuan pangan. Data itu dari Kementerian Sosial," kata Herman, Jumat, 25 September 2026.
Herman mengatakan data tersebut kemudian digunakan Bulog untuk penyaluran bantuan ke masyarakat.
Menurutnya, Bulog tidak mengambil data terbaru dari kelurahan, kecamatan maupun Dinas Sosial Kota Makassar.
"Kalau data dari kami, Bulog tidak pernah minta data dari kelurahan, Bulog juga tidak pernah minta data dari kecamatan atau Dinas Sosial kota, tapi Kementerian Sosial," ujarnya.
Karena itu, Herman meminta persoalan tersebut tidak serta-merta dibebankan kepada pihak kelurahan.
Ia mengaku pihak kelurahan justru ikut kebingungan ketika menemukan sejumlah data penerima yang tidak lagi sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
"Kalau kita mau saling menyudutkan, tidak ada sangkut pautnya dengan kelurahan karena jujur kami tidak tahu datanya. Kami bingung by name by address ini dari mana karena itu datanya data lama," sebutnya.
Herman menyebut dalam data tersebut bahkan masih ditemukan warga yang sudah meninggal maupun warga yang telah pindah domisili.
Baca Juga: Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
"Bahkan ada yang sudah meninggal masih tercatat, ada sudah pindah domisili, sudah tidak tinggal di sini lagi dan itu yang bikin kami bingung," ujarnya.
KTP Nuraeni Digunakan Ambil Kredit Rp400 Juta di BCA
Dari hasil klarifikasi bersama Nuraeni, pihak kelurahan kemudian menemukan persoalan lain yang diduga menjadi penyebab namanya tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Herman mengatakan KTP Nuraeni ternyata pernah digunakan oleh keponakannya untuk melakukan transaksi di salah satu bank dengan nilai sekitar Rp400 juta.
Menurut penjelasan yang diterima pihak kelurahan, uang tersebut kemudian digunakan oleh keponakan Nuraeni untuk membeli mobil.
Penggunaan identitas tersebut diduga membuat data Nuraeni dalam sistem perlindungan sosial terbaca berbeda sehingga namanya dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan pangan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!