Muhammad Yunus
Kamis, 24 September 2026 | 12:01 WIB
Polisi menangkap bos geng motor yang diduga menculik dan menganiaya seorang pelajar di kota Makassar. Pelaku diamankan saat sedang live TikTok [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Unit Jatanras Polrestabes Makassar menangkap enam pemuda geng motor yang sedang siaran langsung di TikTok pada Rabu malam, 23 September 2026.
  • Para pelaku menculik dan menganiaya seorang pelajar berusia 17 tahun menggunakan parang serta busur di Jalan Boulevard pada Minggu dini hari, 13 September 2026.
  • Korban berhasil melarikan diri ke minimarket untuk menyelamatkan diri, sementara keenam pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Makassar.

SuaraSulsel.id - Asyik melakukan siaran langsung (live) di TikTok, seorang pemuda yang diduga menjadi bagian dari kelompok geng motor di Makassar justru berujung ditangkap polisi.

Pemuda tersebut merupakan satu dari enam terduga pelaku pengeroyokan seorang pelajar berusia 17 tahun yang terjadi di Makassar.

Polisi menyebut korban sebelumnya diculik dan dianiaya menggunakan parang, busur, hingga paku.

Enam terduga pelaku diamankan Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026 dini hari.

Korban saat itu sedang dibonceng temannya dan melintas di kawasan Jalan Ratulangi, Makassar.

Saat melintas, korban diduga bertemu dengan sekelompok pengendara sepeda motor yang merupakan anggota geng motor bernama Wanser.

Kelompok tersebut kemudian mengikuti korban hingga akhirnya membawa korban secara paksa menggunakan sepeda motor.

Korban dibawa menuju kawasan Antang. Dalam perjalanan, tepatnya di Jalan Boulevard, korban berusaha menyelamatkan diri dengan melompat dari sepeda motor yang ditumpanginya.

Baca Juga: Masjid Megah Senilai Rp1 Triliun di Makassar Siap Dibuka untuk Umum

Namun, upaya tersebut belum membuat korban terbebas. Polisi menyebut korban kembali dianiaya oleh para pelaku.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Sangkala mengatakan pihaknya masih mendalami peran masing-masing dari enam pemuda yang diamankan pada Rabu, 23 September 2026 malam.

"Masih kita dalami perannya masing-masing. Tapi salah satu dari pelaku yang ditangkap perannya jelas, dia menganiaya dengan cara menculik korban dan menusuk korban pakai panah yang ditancapkan di bagian punggung dan kaki," kata Sangkala, Kamis, 24 September 2026.

Selain menggunakan busur, salah satu pelaku lainnya diduga menyerang korban menggunakan parang.

Dalam kondisi terluka, korban akhirnya berhasil melarikan diri. Ia kemudian masuk ke sebuah minimarket untuk mencari perlindungan.

Polisi yang menerima informasi terkait kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, enam pemuda akhirnya diamankan di kawasan Jalan Dg Hayo, Kecamatan Manggala, Makassar.

Load More