- Nuraeni mengamuk di Kantor Lurah Barana' Makassar pada 25 September 2026 karena bantuan pangan anaknya hilang.
- Lurah Herman menjelaskan bahwa data penerima bantuan pangan berasal dari Kementerian Sosial dan bukan wewenang pihak kelurahan.
- Hasil klarifikasi menunjukkan KTP Nuraeni pernah dipakai keponakannya mengambil kredit Rp400 juta yang mengubah status data kelayakannya.
SuaraSulsel.id - Sebuah video seorang wanita mengamuk di Kantor Lurah Barana', Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan viral di media sosial.
Dalam video tersebut wanita yang diketahui bernama Nuraeni itu bahkan mengaku sebagai bandar sabu dan menantang pihak kelurahan.
Belakangan diketahui kemarahan Nuraeni bermula dari persoalan bantuan pangan.
Ia mempertanyakan nama salah satu anaknya yang sebelumnya masuk dalam Desil 1 penerima bantuan, tetapi kemudian tidak lagi tercantum saat bantuan hendak disalurkan.
Nuraeni mengaku kecewa karena anaknya yang sebelumnya terdata sebagai penerima bantuan pangan seharusnya mendapatkan bantuan senilai Rp900 ribu, termasuk beras dan minyak.
"Saya tidak dapat biar mi. Yang penting dapat ji anakku.Anakku Desil 1, alhamdulillah dapat Rp900 ribu, dapat beras, dapat minyak," ujar Nuraeni dalam video tersebut.
Ia kemudian mendatangi Kantor Lurah Barana' untuk mempertanyakan hilangnya nama anaknya dari daftar penerima bantuan.
Dalam video yang beredar, Nuraeni mempertanyakan pihak kelurahan karena mengira data penerima bantuan berasal dari pemerintah kelurahan.
"Datang ka di sini (kantor kelurahan) tidak ada namanya anakku. Maksudmu apa? Kenapa kamu hapus? Semua data harus dari sini (kelurahan)," ucapnya.
Baca Juga: Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
Emosinya kemudian memuncak. Nuraeni bahkan mengaku sebagai bandar sabu dan menyatakan tidak takut kepada siapapun, termasuk lurah.
"Saya bukan kacang-kacang. Saya bandar sabu," katanya dengan tegas.
Lurah Klarifikasi Soal Data Penerima Bantuan
Lurah Barana', Herman mengatakan pihaknya telah menemui Nuraeni di rumahnya bersama perangkat RT dan RW untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.
Pihak kelurahan juga berkoordinasi dengan Bulog untuk menelusuri penyebab nama Nuraeni maupun keluarganya tidak lagi tercantum sebagai penerima bantuan pangan.
Menurut Herman, kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan ataupun menghapus daftar penerima bantuan pangan yang disalurkan Bulog.
Ia menjelaskan data penerima bantuan pangan berasal dari Kementerian Sosial. Data tersebut bersumber dari sistem yang menggunakan pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
"Dari pihak Bulog sebelum turun bantuan pangan beras ini, Bulog menerima atau meminta data by name by address yang terkait mendapatkan bantuan pangan. Data itu dari Kementerian Sosial," kata Herman, Jumat, 25 September 2026.
Herman mengatakan data tersebut kemudian digunakan Bulog untuk penyaluran bantuan ke masyarakat.
Menurutnya, Bulog tidak mengambil data terbaru dari kelurahan, kecamatan maupun Dinas Sosial Kota Makassar.
"Kalau data dari kami, Bulog tidak pernah minta data dari kelurahan, Bulog juga tidak pernah minta data dari kecamatan atau Dinas Sosial kota, tapi Kementerian Sosial," ujarnya.
Karena itu, Herman meminta persoalan tersebut tidak serta-merta dibebankan kepada pihak kelurahan.
Ia mengaku pihak kelurahan justru ikut kebingungan ketika menemukan sejumlah data penerima yang tidak lagi sesuai dengan kondisi warga di lapangan.
"Kalau kita mau saling menyudutkan, tidak ada sangkut pautnya dengan kelurahan karena jujur kami tidak tahu datanya. Kami bingung by name by address ini dari mana karena itu datanya data lama," sebutnya.
Herman menyebut dalam data tersebut bahkan masih ditemukan warga yang sudah meninggal maupun warga yang telah pindah domisili.
"Bahkan ada yang sudah meninggal masih tercatat, ada sudah pindah domisili, sudah tidak tinggal di sini lagi dan itu yang bikin kami bingung," ujarnya.
KTP Nuraeni Digunakan Ambil Kredit Rp400 Juta di BCA
Dari hasil klarifikasi bersama Nuraeni, pihak kelurahan kemudian menemukan persoalan lain yang diduga menjadi penyebab namanya tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
Herman mengatakan KTP Nuraeni ternyata pernah digunakan oleh keponakannya untuk melakukan transaksi di salah satu bank dengan nilai sekitar Rp400 juta.
Menurut penjelasan yang diterima pihak kelurahan, uang tersebut kemudian digunakan oleh keponakan Nuraeni untuk membeli mobil.
Penggunaan identitas tersebut diduga membuat data Nuraeni dalam sistem perlindungan sosial terbaca berbeda sehingga namanya dinilai tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan pangan.
"Setelah diklarifikasi dengan ibu ini, ternyata ibu di video itu tidak tahu kalau pernah KTP-nya dipakai oleh ponakannya sendiri untuk mengambil uang di BCA dengan nilai Rp400 juta, kemudian ponakannya pakai beli mobil," kata Herman.
Akibat penggunaan identitas tersebut, data Nuraeni di dalam sistem disebut ikut terdampak.
"KTP-nya itu yang masuk di data di perlinsos dan Kemensos terbaca tidak layak lagi mendapatkan bantuan pangan. Jadi nama ibu ini juga hilang dari data itu, tidak mendapatkan bantuan," jelasnya.
Herman mengatakan Nuraeni mengaku baru mengetahui persoalan penggunaan KTP tersebut setelah mendatangi pihak kelurahan dan dilakukan penelusuran terhadap datanya.
Persoalan itulah yang kemudian disebut menjadi salah satu penyebab Nuraeni tidak lagi mendapatkan bantuan pangan seperti yang sebelumnya ia terima.
Kini Minta Maaf
Setelah persoalan tersebut diklarifikasi, Herman mengatakan Nuraeni telah memahami duduk perkara sebenarnya.
Nuraeni juga disebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak kelurahan dan Bulog atas keributan yang terjadi.
Herman menegaskan video yang viral di media sosial tidak sepenuhnya menggambarkan persoalan yang sebenarnya terjadi. Ia berharap masyarakat memahami bahwa data penerima bantuan pangan berasal dari sistem pemerintah pusat dan dapat berubah berdasarkan pemutakhiran maupun kriteria yang berlaku.
"Jadi video yang viral di media sosial itu tidak sepenuhnya disalahkan kelurahan," katanya.
Pihak kelurahan bersama Bulog kini masih melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan data bantuan tersebut dapat dijelaskan kepada warga.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang
-
Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang
-
Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo
-
Menteri PU Tiap Hari Pantau Stadion Sudiang: Bismillah Selesai..!