- Pemprov Sulsel meminta Kemensos membuka data rinci 25.214 keluarga penerima manfaat bansos yang terindikasi judi online.
- Data PPATK menunjukkan ribuan penerima bansos di Sulawesi Selatan tersebut memiliki catatan transaksi judi daring bervariasi.
- Jufri Rahman menegaskan verifikasi berbasis nama dan alamat penting agar hak warga kurang mampu tidak terampas.
Menurut Jufri, Pemprov Sulsel tidak keberatan apabila memang ditemukan penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk aktivitas judi online.
Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada data yang jelas dan dapat diverifikasi.
"Kalau saya mau menunjuk, ada, ada. Mana? Tidak ada. Jangan karena ketidakmampuan kita memanage sesuatu, lalu rakyat selalu dijadikan korban," ujarnya.
Jufri menegaskan pemberantasan judi online tetap penting dilakukan. Ia tidak ingin persoalan tersebut justru membuat masyarakat yang seharusnya mendapat perlindungan sosial kehilangan haknya hanya karena data yang belum terverifikasi secara menyeluruh.
"Saya itu tidak terlalu happy kalau selalu masyarakat dijadikan sebagai korban. Kalau memang judol dan apa pun namanya itu, memang harus kita cegah. Tapi beri saya datanya. By name by address. Supaya kita bisa mengambil sikap," katanya.
Menurut dia, persoalan menjadi berbeda ketika pemerintah langsung menyamaratakan seluruh penerima yang masuk dalam daftar indikasi.
Apalagi, bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang telah masuk dalam kategori masyarakat yang membutuhkan berdasarkan data pemerintah.
"Karena kalau tiba-tiba kita menyamaratakan berdasarkan indikasi saja, lalu kita hentikan bansosnya, zolim kita. Nah, mereka berhak untuk itu kok," tegas Jufri.
Kemensos Sebut 25.214 KPM Terindikasi Judol
Baca Juga: 5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 25.214 KPM bansos di Sulsel terindikasi melakukan transaksi judi online.
KPM tersebut berada dalam kelompok desil 1 hingga 4, yang merupakan kelompok masyarakat yang menjadi prioritas dalam penerimaan sejumlah program perlindungan sosial pemerintah.
Makassar tercatat sebagai daerah dengan jumlah KPM terindikasi judol terbanyak di Sulsel.
Gus Ipul mengatakan Kemensos telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah penerima manfaat yang masuk dalam data tersebut.
Dari klarifikasi itu, ditemukan rekening yang ternyata digunakan oleh anggota keluarga penerima.
"Setelah kita klarifikasi, katanya digunakan anaknya. Ini PR kita bersama-sama," kata Gus Ipul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!
-
29 ASN Kemensos di Sulsel Masuk Daftar PPATK Terindikasi Judi Online
-
Pemprov Sulsel Minta Kemensos Buka Data Judi Online: Jangan Jadikan Rakyat Korban
-
5.167 Keluarga Penerima Bansos di Palu Terindikasi Judi Online
-
Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika