Muhammad Yunus
Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB
Ilustrasi: Warga sedang mengantri Bansos (Freestock.org)
Baca 10 detik
  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan penyalahgunaan identitas warga menyebabkan ketidakakuratan data penerima bantuan sosial di Makassar pada 15 September 2026.
  • Kementerian Sosial menemukan 1,4 juta penerima bantuan sosial terindikasi judi online akibat identitasnya dipakai anggota keluarga.
  • Pemerintah membuka ruang sanggahan data dan memperbarui informasi agar bantuan tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan.

SuaraSulsel.id - Persoalan data penerima bantuan sosial (bansos) tidak selalu berkaitan dengan kondisi ekonomi warga.

Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan kasus warga yang seharusnya berhak menerima bantuan justru masuk dalam kelompok kesejahteraan atau desil tinggi akibat identitasnya disalahgunakan pihak lain.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, penyalahgunaan identitas tersebut membuat data penerima bansos menjadi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Salah satu kasus yang ditemukan menimpa warga lanjut usia (lansia) yang hidup sebatang kara.

Meski secara ekonomi membutuhkan bantuan, warga tersebut justru tidak terdata sebagai penerima bansos karena data kependudukannya tercatat dalam aktivitas atau kepemilikan yang dilakukan orang lain.

“Banyak kasus lansia sebatang kara tidak mendapat bansos, ternyata KTP-nya dimanfaatkan orang lain,” kata Saifullah saat meninjau operasional bangunan SRT 3 Sulsel di Makassar, Selasa (15/9/2026).

Menurut Saifullah, identitas warga dapat disalahgunakan untuk berbagai keperluan tanpa sepengetahuan pemilik KTP.

Di antaranya untuk pembelian aset, pendaftaran perusahaan, hingga aktivitas judi online.

Kondisi tersebut kemudian berpengaruh terhadap pemutakhiran data kesejahteraan karena sistem membaca aktivitas yang tercatat atas identitas seseorang sebagai bagian dari indikator dalam menentukan tingkat kesejahteraannya.

Baca Juga: 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online

Kemensos juga menemukan sekitar 1,4 juta penerima bansos yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Namun, Saifullah menyebut temuan tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh penerima bansos tersebut merupakan pelaku judi online.

Lebih dari 1 juta di antaranya, kata dia, justru berkaitan dengan penggunaan identitas atau akses yang dilakukan oleh anak, cucu, maupun anggota keluarga penerima bansos.

Temuan itu menunjukkan bahwa verifikasi data bansos masih menghadapi persoalan kompleks, termasuk ketika identitas penerima digunakan pihak lain.

Warga Bisa Sanggah Data Bansos

Load More