- WNA asal China bernama Wei Shang diduga memburu dan memakan penyu dilindungi di Raja Ampat.
- Petugas Imigrasi menangkap Wei Shang di Bandara Sultan Hasanuddin pada Senin, 14 September 2026.
- Penangkapan dilakukan setelah Pemkab Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan agar Wei tidak kabur ke luar negeri.
SuaraSulsel.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal China, Wei Shang diduga melakukan perburuan satwa laut dilindungi di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia kini ditangkap petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.
Wei Shang diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar saat berada di area keberangkatan bandara, Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.
Penangkapan dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap WNA tersebut.
Wei diduga terlibat aktivitas spearfishing atau penombakan ikan di kawasan perairan Paynemo, Raja Ampat.
Aktivitas itu menjadi sorotan setelah beredar video di media sosial yang diduga memperlihatkan Wei memanah penyu, kemudian mengonsumsi satwa tersebut.
Penyu merupakan salah satu satwa laut yang dilindungi. Aktivitas perburuan terhadap satwa tersebut pun menjadi perhatian dalam kasus yang kini ditangani aparat terkait.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio membenarkan penangkapan terhadap Wei Shang.
Abdi menjelaskan petugas bergerak setelah menerima permohonan pencegahan ke luar negeri dari Pemkab Raja Ampat.
Baca Juga: Apa Itu Arbitrase Internasional? Ancaman Investor China di Proyek PSEL Makassar
Wei saat itu disebut hendak meninggalkan Indonesia menggunakan pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK335.
"Kami mengamankan yang bersangkutan saat terindikasi akan melakukan perjalanan dengan pesawat AirAsia nomor penerbangan AK335 rute Makassar tujuan Kuala Lumpur. Tindakan ini dilakukan agar proses penegakan hukum di Indonesia bisa diselesaikan terlebih dahulu," jelas Abdi dalam keterangannya, Selasa, 15 September 2026.
Dilaporkan Masyarakat
Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas spearfishing yang dilakukan Wei Shang di wilayah perairan Paynemo, Kabupaten Raja Ampat.
Dari laporan itu, aktivitas yang dilakukan WNA tersebut diduga tidak hanya menyasar ikan, tetapi juga satwa laut yang dilindungi.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dengan mengajukan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Wei.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang
-
BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
-
Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa
-
Kepergok Kuasai 4 Mobil Mewah, Anggota DPRD Bantaeng Dilaporkan ke Polisi