- Polres Gowa membantah tudingan intimidasi dan memastikan seluruh pemeriksaan saksi kasus pungli dilakukan sesuai prosedur resmi.
- Pasangan saksi Hardianto dan Rahmi melaporkan tekanan mental, penggeledahan rumah, serta penyitaan barang pribadi selama proses penyidikan.
- Penasihat hukum saksi mengungkap dugaan pemeriksaan di luar kantor, sementara polisi terus mengembangkan kasus gratifikasi Dinas Perkimtan.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor Gowa membantah tudingan adanya intimidasi maupun pemeriksaan tidak sesuai prosedur terhadap saksi kasus dugaan pungutan liar dan gratifikasi di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Gowa.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Muhailis di Makassar, mengatakan seluruh pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut telah dilakukan sesuai prosedur.
"Tidak benar itu. Karena begini, semua pemanggilan sesuai prosedur dan sudah dilakukan," kata Muhailis saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Ia juga membantah keterangan bahwa salah seorang saksi pernah diperiksa penyidik di bawah pohon di wilayah Desa Taeng, Kabupaten Gowa.
"Itu tidak ada (pemeriksaan di bawah pohon). Sebenarnya tidak ada pemeriksaan saat itu. Tapi, begini, fakta pemeriksaan dilakukan semua di kantor Satreskrim Polres Gowa, ada dokumentasinya," katanya.
Sebelumnya, pasangan suami istri Hardianto Rachman dan Rahmi Palanna yang menjadi saksi dalam perkara tersebut mengaku merasa tertekan selama menjalani proses pemeriksaan.
Hardianto bahkan meminta perlindungan kepada Kapolri dan Komisi III DPR RI karena mengaku tidak memahami proses hukum yang dijalaninya.
"Kami tidak memahami saat diambil keterangan. Katanya anak saya juga akan masuk penjara. Sampai saat ini saya ketakutan dan terganggu. Kami tidak paham hukum. Bapak Kapolri, Komisi Tiga, bantu kami orang lemah," katanya.
Rahmi mengatakan dirinya bersama suaminya telah diperiksa polisi sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Pegawai Pemkab Gowa Curhat Gaji Telat: Buat Beli Susu Saja Susah!
Ia mengaku ketika menjalani pemeriksaan di Polres Gowa pada 10 Agustus 2026, rumahnya juga digeledah. Sejumlah barang berupa dua telepon seluler, buku tabungan, serta sejumlah dokumen turut diamankan penyidik.
"Waktu itu kami diperiksa dari pagi sampai sore setelah memenuhi panggilan. Saat sore, rumah kami digeledah, sementara kami masih di kantor polisi. Handphone dan nomor rekening dibawa. Kami waktu diperiksa juga serasa diintimidasi," katanya.
Penasihat hukum kedua saksi, Adi Bintang, mengatakan pihaknya memiliki dokumentasi yang disebut memperlihatkan permintaan keterangan terhadap Hardianto dan seorang keponakannya berinisial A di luar kantor kepolisian.
Menurut dia, Hardianto diduga kembali dimintai keterangan di bawah pohon di wilayah Desa Taeng pada 11 Agustus 2026.
Adi juga menyebut A pernah dimintai keterangan di sebuah kafe di Makassar pada 10 Agustus tanpa surat panggilan.
"Selanjutnya, pada 11 Agustus diduga ada pemeriksaan tambahan dilakukan penyidik di bawah pohon itu. Kemudian dicetak, diduga itu BAP (berita acara pemeriksaan), dan diminta paraf dan tanda tangan di dokumen tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Ini Agenda Kerja Presiden Prabowo di Sulawesi Selatan
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026 dari Kemenpora, Tegaskan Dukungan untuk Olahraga
-
Koper Penumpang Pesawat Tujuan Makassar Berisi Anak Kera Ekor Panjang
-
BEM FST USN Kolaka Soroti Persoalan Banjir Lamedai-Dugaan Kekerasan Terhadap Massa Aksi
-
Telkom Akses Buka Suara soal Insiden Kecelakaan Kerja Mitra di Gowa