- Kajari Luwu Timur Berthy Oktavianez menegaskan komitmennya menuntaskan dua dugaan korupsi pada Senin 7 September 2026.
- Kasus pengadaan seragam sekolah kini masih dalam tahap pendalaman terhadap keterlibatan puluhan usaha kecil dan menengah.
- Penyidik menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP untuk kasus ambulans CSR PT Vale.
Seragam Sekolah: Puluhan UKM Didalami
Untuk perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Luwu Timur saat ini masih mendalami keterlibatan puluhan usaha kecil dan menengah (UKM) yang terlibat dalam proyek tersebut.
Pendalaman dilakukan untuk membangun konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk memastikan rangkaian fakta dan alat bukti yang nantinya menjadi dasar dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab secara hukum.
Langkah tersebut, kata Berthy, diperlukan agar proses hukum tidak mudah dipatahkan hanya karena kelemahan prosedural maupun alat bukti.
Sementara untuk perkara pengadaan ambulans Garda Sehat Lutim Juara yang bersumber dari dana CSR PT Vale, penyidik telah mengajukan permohonan penghitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil penghitungan tersebut menjadi salah satu bagian penting yang ditunggu penyidik dalam melengkapi konstruksi perkara.
“Begitu alat bukti lengkap dan hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP keluar, tidak segan-segan, hari itu juga langsung kami tetapkan tersangkanya,” cetus Berthy.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa Kejari Luwu Timur masih menempatkan kecukupan alat bukti dan hasil penghitungan kerugian negara sebagai bagian penting sebelum mengambil langkah penetapan tersangka.
MUAK Pertanyakan Perkembangan Kasus
Baca Juga: Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana Misterius Miliaran Rupiah
Kedatangan Aliansi MUAK ke Kantor Kejari Luwu Timur tidak terlepas dari keresahan masyarakat terhadap perkembangan dua perkara tersebut.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, muncul anggapan di sebagian masyarakat bahwa penanganan perkara berjalan lamban dan tidak menunjukkan perkembangan signifikan.
Perwakilan MUAK, Jois, mengatakan kondisi tersebut juga berdampak terhadap pihak-pihak yang selama ini ikut mengawal perkembangan kasus.
“Masyarakat mengejek kami, katanya percuma dikawal karena kasusnya sudah selesai di tingkat penyidik saja dan tidak akan ada tersangkanya. Makanya hari ini kami datang untuk mendengar langsung komitmen dari Kajari,” ujar Jois.
Pertemuan tersebut kemudian menjadi ruang bagi MUAK untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai perkembangan penanganan kedua perkara.
Setelah mendengarkan penjelasan teknis serta komitmen Kajari Luwu Timur, massa Aliansi MUAK membubarkan diri secara tertib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Masa Pensiun Lebih Terencana, BRI DPLK Mudah Dibuka lewat BRImo dan Berbonus
-
Cemburu Buta, Suami di Bone Tega Siksa dan Bakar Istri Hidup-hidup
-
Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
-
Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar
-
Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa