- Guru SD berinisial NU dan orang tua siswa di Jeneponto saling lapor polisi setelah terlibat keributan.
- Peristiwa keributan yang dipicu dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut terjadi di SDN 14 Tamalatea pada Agustus 2026.
- Polres Jeneponto saat ini masih menyelidiki kedua laporan tersebut untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
SuaraSulsel.id - Keributan antara seorang guru sekolah dasar dan orang tua siswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berujung pada laporan polisi dari kedua belah pihak.
Peristiwa yang terjadi di lingkungan SDN 14 Tamalatea, Rabu, 12 Agustus 2026 lalu itu sebelumnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, seorang guru perempuan berinisial NU (59) terlihat terlibat keributan dengan sejumlah orang tua siswa.
Guru tersebut kemudian melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Tak lama berselang, orang tua siswa juga membuat laporan dengan tuduhan berbeda, yakni dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan guru tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto, AKP Nurman mengatakan kedua laporan telah diterima dan kini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sedang kami atensi saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Saya tegaskan kami akan tindak tegas para pelaku, siapa pun itu, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Nurman, Selasa, 18 Agustus 2026.
Nurman menjelaskan terdapat dua laporan yang masuk ke Polres Jeneponto. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan kekerasan yang dilakukan orang tua siswa terhadap guru.
Sementara laporan kedua diajukan oleh pihak orang tua siswa yang menduga anak mereka mengalami kekerasan saat berada di sekolah.
Guru berinisial NU diketahui lebih dahulu mendatangi Polres Jeneponto untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Baca Juga: Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
Namun, polisi belum mengambil kesimpulan mengenai siapa yang berada di posisi benar maupun salah dalam perkara tersebut. Penyidik masih harus memeriksa keterangan para pihak, saksi, serta mengumpulkan alat dan barang bukti.
"Ini kab mereka saling lapor. Meski saling lapor, kita harus dalami dulu apa memang terjadi kekerasan anak yang dilakukan guru atau bagaimana," kata Nurman.
Menurutnya dugaan kekerasan terhadap siswa maupun dugaan penganiayaan terhadap guru masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan.
"Belum terfaktakan. Makanya saya sampaikan ini sementara dalam pengumpulan keterangan, alat bukti, dan barang bukti," ujarnya.
Nurman mengatakan penyidik akan menyelesaikan pemeriksaan terhadap para pihak dan mengumpulkan bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Sementara proses lidik, pemeriksaan dan barang bukti, alat bukti kita rampungkan dulu. Setelah itu baru saya berani memberikan keterangan terkait sejauh mana penanganan yang dilakukan anggota saya," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Tanggap Gempa NTT, BRI Peduli Hadirkan 3 Posko Logistik dan 1 Dapur Umum
-
Viral Keributan Guru SD dan Wali Murid di Jeneponto, Ibu: Anak Saya Dicekik dan Diseret!
-
Pemprov Sulsel Kecipratan Rp38 Miliar dari Pusat, Untuk Biaya Apa?
-
PMI Siapkan Operasi Besar Penanganan Gempa NTT
-
3 Strategi Mentan Amran Agar Kabupaten Alor Lepas dari Garis Kemiskinan