- Komisi D DPRD Sulsel menggelar RDP pada Senin 10 Agustus 2026 untuk membahas penerbitan izin PT Muda Bersatu Djaya.
- Aliansi Masyarakat Tombang menyoroti izin tambang galian C terbit tanpa melibatkan warga yang berpotensi terdampak langsung.
- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka peluang pencabutan izin dan DPRD berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Perizinan tersebut kemudian diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2024 setelah terjadi perubahan kewenangan pengelolaan perizinan pertambangan dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi.
Dalam pembahasan bersama sejumlah perangkat daerah, muncul dugaan persoalan administrasi atau maladministrasi dalam proses penerbitan izin tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proses serta keterlibatan masyarakat yang berada di wilayah yang berpotensi terkena dampak aktivitas pertambangan.
Temuan dan keterangan dalam RDP tersebut kemudian menjadi bahan bagi Komisi D DPRD Sulsel untuk melakukan tindak lanjut.
Pemprov Buka Kemungkinan IUP Dicabut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan sinyal bahwa persoalan IUP PT Muda Bersatu Djaya berpotensi berujung pada pencabutan izin.
Kesimpulan tersebut disampaikan perwakilan Pemprov Sulsel yang diwakili pejabat Asisten Gubernur menjelang berakhirnya RDP.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum menjadi keputusan administratif final.
Status IUP PT Muda Bersatu Djaya tetap harus ditetapkan melalui mekanisme dan kewenangan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Ketika Warga Desa Harapan Tergusur Demi Proyek Strategis Nasional, Apa yang Terjadi?
Sementara itu, DPRD Sulsel berencana melakukan peninjauan langsung ke lokasi tambang dalam waktu dekat.
Kunjungan lapangan tersebut akan digunakan untuk memeriksa kondisi faktual di lokasi sekaligus mencocokkan berbagai informasi yang disampaikan dalam RDP.
Bagi masyarakat Tombang, langkah tersebut dinilai penting karena persoalan tambang tidak cukup hanya diperiksa melalui dokumen.
Afdal berharap DPRD dapat melihat langsung kondisi lingkungan dan potensi dampak yang dikhawatirkan masyarakat.
“Kami mengapresiasi rencana DPRD untuk turun langsung ke lokasi. Kami berharap setelah melihat kondisi sebenarnya di lapangan, seluruh pihak bisa melihat bahwa persoalan ini menyangkut masa depan masyarakat dan lingkungan, bukan semata-mata persoalan investasi,” katanya.
Aliansi Masyarakat Tombang memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga pemerintah mengeluarkan keputusan resmi mengenai keberlanjutan IUP PT Muda Bersatu Djaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia
-
Paramitha Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Sopir Travel dan Dibuat Jadi Tengkorak