- Badan Pengelola Keuangan Haji menyatakan hampir empat persen penduduk muslim Sulawesi Selatan terdaftar sebagai calon jemaah haji pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- BPKH dan Bank Muamalat menyediakan aplikasi digital untuk memudahkan pendaftaran haji bagi masyarakat di daerah kepulauan terpencil secara daring.
- BPKH mengimbau calon jemaah melakukan perencanaan keuangan secara bertahap agar tidak menjual aset produktif saat pelunasan biaya haji.
SuaraSulsel.id - Antrean keberangkatan haji yang mencapai puluhan tahun tidak menyurutkan semangat masyarakat Sulawesi Selatan untuk mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.
Bahkan, tingkat pendaftaran haji di Sulsel tercatat hampir dua kali lipat dibandingkan rata-rata nasional.
Data yang disampaikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menunjukkan, hampir 4 persen penduduk muslim di Sulawesi Selatan telah terdaftar sebagai calon jemaah haji.
Sementara secara nasional, jumlah pendaftar baru berada di kisaran 2 persen dari total populasi muslim Indonesia.
Angka tersebut dinilai mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat Sulsel dalam menunaikan rukun Islam kelima.
Kondisi ini menggambarkan kemampuan ekonomi masyarakat yang relatif lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
"Bagi masyarakat Makassar dan Sulawesi Selatan, ibadah haji menjadi puncak perjalanan spiritual seorang muslim. Karena itu, meski masa tunggu panjang, semangat masyarakat untuk mendaftar tetap sangat tinggi," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Jumat 7 Agustus 2026.
Layanan Digital Permudah Pendaftaran Daerah Kepulauan
Kemudahan akses layanan menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat semakin mudah mendaftarkan diri.
Baca Juga: Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja
BPKH bersama Bank Muamalat memperkuat sinergi agar seluruh operasional layanan keuangan haji dapat terintegrasi dalam ekosistem perbankan syariah tersebut.
Kehadiran jaringan kantor Bank Muamalat di berbagai kota dan kabupaten dinilai menjadi penopang penting pelayanan haji, terutama di kawasan Indonesia Timur.
Meski masih terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki kantor layanan, seperti Wakatobi dan beberapa wilayah lainnya di Sulawesi, layanan kini dapat diakses secara digital melalui aplikasi Muamalat DIN dan aplikasi BPKH.
Dengan sistem tersebut, masyarakat di daerah kepulauan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk membuka tabungan atau mendaftarkan diri sebagai calon jemaah haji.
"Selama memiliki telepon genggam dan akses internet, seluruh proses dapat dilakukan secara daring," kata Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono.
Efektivitas layanan digital itu terlihat dari capaian terbaru, ketika BPKH dan Bank Muamalat berhasil memproses 37 pendaftaran haji hanya dalam waktu satu jam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo