- Jurnal Al-Daulah UIN Alauddin Makassar resmi diterima terindeks Scopus pada 6 Agustus 2026 setelah proses evaluasi setahun.
- Pengajuan jurnal tersebut dilakukan oleh Rumah Jurnal UIN Alauddin Makassar tepat pada tanggal 17 Agustus 2025 lalu.
- Keberhasilan pencapaian status internasional ini didukung oleh pengelolaan konsisten serta kekompakan tim editorial yang solid.
Bertransformasi Menuju Standar Internasional
Al-Daulah merupakan jurnal ilmiah yang dikelola Program Studi Hukum Tata Negara Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.
Jurnal ini pertama kali terbit dalam versi cetak pada 2012, kemudian bertransformasi menjadi jurnal berbasis Open Journal Systems (OJS) sejak 2017.
Fokus kajiannya mencakup hukum pidana, hukum tata negara, hukum Islam, hukum administrasi negara, hukum internasional, hingga hukum komparatif.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengelola juga memperluas jangkauan internasional dengan mendorong publikasi artikel berbahasa Inggris serta menerapkan standar etika publikasi internasional yang mengacu pada Committee on Publication Ethics (COPE).
Sebelum diterima Scopus, Al-Daulah telah mengantongi akreditasi SINTA dan terindeks di berbagai pangkalan data ilmiah nasional maupun internasional, di antaranya Google Scholar, Crossref, Dimensions, Garuda, Moraref, BASE, dan PKP Index.
Secara keseluruhan, artikel-artikel yang diterbitkan jurnal tersebut telah mengumpulkan lebih dari 1.600 sitasi.
Dengan status accepted di Scopus, UIN Alauddin Makassar berharap publikasi ilmiah para dosen dan peneliti semakin kompetitif di tingkat global sekaligus memperkuat reputasi universitas dalam pengembangan riset dan publikasi internasional.
Baca Juga: Prof Niswar: AI Bukan Ancaman, Tapi Mitra Kritis Kampus Masa Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Geng Motor Makin Brutal, Polisi Makassar Diserang Busur hingga Patah Tangan
-
Cek Fakta: Benarkah E-Tilang Mulai Berlaku di Makassar? Polisi Buka Suara
-
BRI dan Syailendra Capital Bahas Peluang Investasi Syariah di Sharia Wealth Forum 2026
-
Dibekingi Siapa? 3 Ton Sianida Asal Filipina Masuk Gorontalo
-
Respons Tegas Bupati Gowa Husniah Talenrang Pasca Rumah dan Kantor Digeledah Polisi