- Menteri Lingkungan Hidup meminta warga Makassar tidak khawatir terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan sampah modern berinvestasi Rp3 triliun.
- Pemerintah akan mengevaluasi ulang lokasi pembangunan di Tamalanrea akibat penolakan warga sebelum melanjutkan proses tender ulang proyek strategis nasional.
- Pemerintah pusat mempercepat realisasi proyek pengolahan sampah di delapan daerah untuk mengatasi persoalan mendesak sesuai arahan presiden.
SuaraSulsel.id - Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat meminta masyarakat tidak khawatir terhadap rencana pembangunan Pabrik Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar.
Ia mengatakan fasilitas serupa yang telah beroperasi di berbagai negara justru memiliki tampilan modern dan tidak terlihat seperti tempat pengolahan sampah.
Hal itu disampaikan Jumhur saat menanggapi penolakan sebagian warga terhadap rencana pembangunan PSEL di Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
"(Pabrik) PSEL itu seperti tidak terlihat sama sekali. Bahkan nanti truk-truk yang masuk juga tidak kelihatan seperti truk sampah. (Bangunannya) seperti pabrik modern ya, kayak mall gitu. Jadi indah sebetulnya, ini nggak usah khawatir," kata Jumhur di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu, 5 Agustus 2026.
Presiden Prabowo Subianto menginginkan pembangunan PSEL segera direalisasikan sebagai solusi atas persoalan sampah yang semakin mendesak di berbagai daerah.
Terlebih, sistem pembuangan terbuka atau open dumping di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang sudah tidak dapat lagi dipertahankan.
Makassar pun menjadi salah satu dari delapan daerah yang diprioritaskan untuk membangun PSEL melalui skema Proyek Strategis Nasional (PSN).
Nilai investasinya mencapai sekitar Rp3 triliun yang akan didukung melalui Danantara.
Meski demikian, lokasi pembangunan masih akan dievaluasi kembali setelah kawasan Tamalanrea mendapat penolakan dari sebagian warga.
Baca Juga: Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
"Untuk lokasinya kami akan melihat apakah tetap di tempat yang sama atau dipindahkan ke lokasi lain. Pemerintah daerah akan menyiapkan lahannya, kemudian pemerintah pusat yang akan menetapkan titik akhirnya," ujar Jumhur.
Ia optimistis proses penentuan lokasi tidak akan memakan waktu lama. Setelah lokasi dipastikan, tahapan lelang proyek dapat segera dilanjutkan.
"Kalau lokasi sudah diputuskan, dalam waktu dua sampai tiga minggu kita bisa menetapkan pemenang tender," katanya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan proyek PSEL memang harus melalui proses tender ulang menyusul perubahan regulasi pemerintah.
Ia menjelaskan kontrak yang sebelumnya disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 35 harus dihentikan lebih dahulu. Karena kini telah digantikan oleh Peraturan Presiden Nomor 109 yang mengatur skema baru pembangunan PSEL.
"Ini amanat regulasi. Kontrak lama harus diakhiri lebih dulu, kemudian dilakukan tender ulang sesuai ketentuan yang berlaku," jelas Sudirman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
6 Masalah Tarik Tunai Konvensional yang Bikin Orang Beralih ke Dompet Digital
-
Cekcok soal Parkir Rp10 Ribu, Ojol Ditikam Jukir di Samping Mal Ratu Indah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Pompa Ponton Atasi Kekeringan di Musim Tanam Sela
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas