- Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegur Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terkait proyek PSEL pada Selasa 4 Agustus 2026.
- Pemerintah memberikan tenggat waktu dua minggu kepada Pemkot Makassar untuk menyelesaikan kendala proyek PSEL atau akan diambil alih gubernur.
- Proyek PSEL senilai sekitar Rp3 triliun tersebut terkendala perubahan regulasi penolakan warga dan sanksi administratif TPA Tamangapa.
Melalui sistem ini, sampah tidak lagi dibiarkan menumpuk di ruang terbuka, melainkan ditutup dan dikelola secara bertahap sesuai standar perlindungan lingkungan.
Ia puh mengajak masyarakat ikut berperan mengurangi beban TPA dengan memilah sampah dari rumah tangga dan menekan volume sampah yang dikirim setiap hari.
Sebelumnya, Zulkifli Hasan secara terbuka menegur Wali Kota Makassar saat menghadiri Seminar Nasional Koperasi Merah Putih di Kantor Gubernur Sulsel.
Di hadapan para menteri dan kepala daerah, ia menilai persoalan sampah di Makassar belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
"Wali kota ini belum beres-beres sampahnya. Sampah belum beres," kata Zulkifli.
Ketua Umum PAN itu kemudian memberikan waktu dua pekan kepada Pemerintah Kota Makassar untuk mempercepat penyelesaian seluruh kendala proyek PSEL.
Apabila tidak ada perkembangan berarti dalam tenggat tersebut penanganan proyek akan diambil alih Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saya kasih waktu lagi dua minggulah. Kalau tidak beres, gubernur yang ambil alih karena Presiden memerintahkan agar segera diselesaikan," tegasnya.
Zulkifli menjelaskan pembangunan PSEL merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
Pemerintah menargetkan pembangunan 24 fasilitas PSEL di berbagai daerah dalam dua tahun ke depan. Delapan di antaranya tengah dipercepat, termasuk di Makassar, sementara satu fasilitas serupa di Bali telah mulai beroperasi.
Meski demikian, ia mengakui keberadaan PSEL nantinya baru mampu menangani sekitar 22 persen persoalan sampah nasional. Sisanya masih harus diatasi melalui berbagai teknologi dan sistem pengelolaan sampah lainnya.
"Kita ga bisa nunggu lagi. Pak Presiden minta cepat, kalau dua minggu ga selesai, pak Gubernur ambil alih," tegasnya lagi.
Di Makassar, proyek PSEL senilai sekitar Rp3 triliun memang masih menghadapi sejumlah tantangan.
Selain perubahan regulasi, proyek tersebut juga mendapat penolakan dari sebagian warga dan komunitas pemerhati lingkungan, di samping persoalan lokasi pembangunan serta skema pembiayaan tipping feenyang masih terus dibahas.
Pihak pengembang, PT SUS Environment International memastikan teknologi yang akan digunakan telah memenuhi standar lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur
-
Pembangunan RS Regional di Gowa Dekatkan Layanan Kesehatan di Wilayah Pegunungan