- Seorang pria asal Sinjai berinisial S tewas dikeroyok massa di Morowali pada tanggal 25 Juli 2026.
- Polres Morowali menyelidiki kasus pengeroyokan tersebut serta dugaan pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh korban.
- Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan tiba di Kabupaten Sinjai pada hari Senin.
"Karena kondisinya cukup serius, korban selanjutnya dirujuk ke RSUD Bungku. Meski sempat mendapat perawatan intensif, nyawanya tidak tertolong," ujar Kabag Ops Polres Morowali AKP Rustang, Senin, 27 Juli 2026.
Ia menjelaskan berdasarkan informasi awal, korban diamankan warga karena diduga terlibat pencurian sepeda motor di sekitar minimarket.
"Terduga pelaku tindak pidana pencurian yang diamankan dan menjadi korban pengeroyokan oleh massa," kata Rustang.
Meski demikian, polisi menegaskan dugaan pencurian tersebut masih didalami. Hingga kini penyidik belum menyampaikan secara rinci barang bukti yang berkaitan dengan dugaan pencurian maupun hasil penyelidikan yang mengarah pada keterlibatan korban.
Aparat juga mengusut aksi main hakim sendiri yang menyebabkan korban meninggal dunia. Rekaman CCTV dan video yang beredar menjadi bagian dari alat bukti untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Rustang menegaskan pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.
"Motif sementara karena kondisi ekonomi, tapi kita akan terus dalami dan memeriksa sejumlah saksi," kata Rustang.
Rustang mengatakan jenazah korban sudah diserahkan ke keluarganya dan tiba di Sinjai, Senin, 27 Juli 2026 pagi.
"Sudah diserahkan kemarin dan sudah tiba di Sinjai tadi pagi," sebutnya.
Baca Juga: Sekolah Tertimbun Lumpur Tambang, DPRD Desak Investigasi: Ada Kelalaian Serius
Hingga kini, kepolisian belum mengumumkan apakah telah ada pihak yang diamankan terkait aksi pengeroyokan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi sebelum menetapkan tersangka.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.
Polisi menegaskan apa pun dugaan pelanggaran yang dilakukan seseorang, penanganannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum, bukan melalui tindakan main hakim sendiri yang justru dapat menimbulkan korban jiwa.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pemuda Sinjai Merantau Demi Biayai Adik, Tewas Dikeroyok Massa
-
Dugaan Asusila Guru SD di Patimpeng Bone Disorot, SEMMI: Tolak Damai !
-
Unhas Ungkap Riwayat Akademik Siti Zahra, Dokter Internship Ditemukan Tewas di Kalibata City
-
Dituduh Curi Motor, Pria Asal Sinjai Tewas Dikeroyok Massa di Indomaret
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Ruas Rantepao-Pangala-Baruppu