- Ribuan siswa di Makassar memulai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah pada Senin, 13 Juli 2026, dengan berbagai kegiatan edukatif.
- Dinas Pendidikan Sulsel menegaskan MPLS harus berlangsung ramah, tanpa perpeloncoan, serta bebas dari segala bentuk praktik perundungan siswa.
- Pemerintah daerah memastikan pembelian seragam sekolah tidak wajib melalui koperasi dan menjamin seluruh anak tetap mendapatkan akses pendidikan.
Erwin pun memastikan pemerintah terus berupaya agar tidak ada anak di Sulawesi Selatan yang putus sekolah akibat tidak tertampung di sekolah negeri.
Siswa yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.
"Tidak boleh ada anak yang tidak sekolah. Yang belum tertampung di negeri akan kami cek datanya dan diarahkan ke sekolah swasta. Negeri dan swasta memiliki status yang sama," tegasnya.
Tak Ada Kewajiban Beli Seragam di Koperasi Sekolah
Di tengah pelaksanaan hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan pun menegaskan bahwa pembelian seragam melalui koperasi sekolah tidak bersifat wajib.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Erwin Sodding mengatakan pihaknya telah menelusuri polemik yang sempat mencuat terkait dugaan kewajiban membeli seragam di sekolah.
Hasil klarifikasi menunjukkan sekolah hanya menyediakan opsi bagi orang tua yang ingin memperoleh seragam dengan lebih mudah.
Menurut Erwin, penyediaan seragam melalui koperasi sekolah justru dimaksudkan untuk membantu orang tua agar tidak perlu mencari seragam ke berbagai toko.
Selain itu, sekolah juga memberikan keringanan pembayaran melalui sistem cicilan.
Baca Juga: Kejari Makassar Gerak Cepat Usut Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah
"Kalau memang ingin mengambil di koperasi sekolah, sudah disiapkan. Bahkan diberikan relaksasi berupa pembayaran secara mencicil. Jadi ini bukan paksaan," ujarnya.
Ia menegaskan orang tua tetap memiliki kebebasan menentukan tempat membeli seragam. Mereka dapat membeli di luar sekolah, memilih toko lain, bahkan menggunakan seragam milik saudara atau keluarga yang masih layak pakai.
"Silakan membeli di mana saja. Mau ambil di koperasi sekolah silakan, belanja di luar juga silakan, atau menggunakan seragam yang masih layak pakai juga tidak masalah. Prinsipnya kami tidak ingin membebani orang tua," tegasnya.
Erwin menambahkan, persoalan yang sempat menjadi sorotan publik itu juga telah diklarifikasi bersama orang tua siswa.
Menurutnya, tidak ada kewajiban bagi peserta didik untuk membeli seragam melalui koperasi sekolah sebagaimana yang sempat beredar di masyarakat.
Sementara itu, pelaksanaan MPLS di sekolah-sekolah Sulawesi Selatan diisi dengan berbagai kegiatan yang bersifat edukatif dan menyenangkan, seperti olahraga bersama, pengenalan lingkungan sekolah, organisasi kesiswaan, hingga penampilan ekstrakurikuler sebagai upaya membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan belajar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Hari Pertama Sekolah: Siswa Nangis, Mengantuk Hingga Usil Ganggu Teman
-
Wajah Baru Stadion Sudiang Mulai Menjulang, Intip Progres Megaproyek Rp674 Miliar
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I
-
Revitalisasi Benteng Rotterdam Segera Dikaji Kementerian Kebudayaan
-
Profil Jan S. Maringka, Mantan Kejati Sulsel Disebut-sebut Calon Jaksa Agung RI