Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:04 WIB
Kampus Universitas Hasanuddin [SuaraSulsel.id/Unhas]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 60.000 calon mahasiswa baru secara nasional gagal melakukan registrasi ulang melalui jalur SNBP tahun ini.
  • Universitas Hasanuddin mencatat tren penurunan persentase mahasiswa tidak daftar ulang dari 8,78 persen menjadi 5,19 persen.
  • Unhas menerapkan sistem UKT berbasis ekonomi serta menyediakan layanan konsultasi untuk menjamin keterjangkauan akses pendidikan mahasiswa.

UKT terbagi dalam delapan kelompok, mulai dari UKT-1 sebesar Rp500.000 untuk seluruh program studi, hingga UKT-8 yang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp25.000.000 tergantung program studi.

Penetapan UKT dilakukan melalui proses verifikasi komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, antara lain keterangan penghasilan orang tua, laporan SPT Tahunan, bukti pembayaran PBB, kondisi tempat tinggal melalui foto rumah, serta bukti tagihan listrik dan air.

“Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” kata Prof. Ruslin.

Selain itu, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas aktif menyampaikan pengingat (reminder) kepada peserta yang telah lulus SNBP agar segera menyelesaikan proses registrasi ulang.

Jika terdapat kendala, pihak universitas juga membuka ruang konsultasi dan mencarikan solusi bagi Camaba.

Menanggapi fenomena nasional, Unhas menilai bahwa persoalan ketidakdaftaran ulang perlu ditangani secara lebih spesifik dan berbasis data masing-masing perguruan tinggi.

Pendekatan kasuistik dinilai lebih tepat dibandingkan generalisasi, mengingat setiap PTN memiliki karakteristik, kebijakan, dan profil mahasiswa yang berbeda.

Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmen institusi bahwa tidak boleh ada mahasiswa Unhas yang terhenti studinya hanya karena alasan biaya.

Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Baca Juga: Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat

Load More