- Sebanyak 60.000 calon mahasiswa baru secara nasional gagal melakukan registrasi ulang melalui jalur SNBP tahun ini.
- Universitas Hasanuddin mencatat tren penurunan persentase mahasiswa tidak daftar ulang dari 8,78 persen menjadi 5,19 persen.
- Unhas menerapkan sistem UKT berbasis ekonomi serta menyediakan layanan konsultasi untuk menjamin keterjangkauan akses pendidikan mahasiswa.
UKT terbagi dalam delapan kelompok, mulai dari UKT-1 sebesar Rp500.000 untuk seluruh program studi, hingga UKT-8 yang berkisar antara Rp4.000.000 hingga Rp25.000.000 tergantung program studi.
Penetapan UKT dilakukan melalui proses verifikasi komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, antara lain keterangan penghasilan orang tua, laporan SPT Tahunan, bukti pembayaran PBB, kondisi tempat tinggal melalui foto rumah, serta bukti tagihan listrik dan air.
“Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi,” kata Prof. Ruslin.
Selain itu, Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Unhas aktif menyampaikan pengingat (reminder) kepada peserta yang telah lulus SNBP agar segera menyelesaikan proses registrasi ulang.
Jika terdapat kendala, pihak universitas juga membuka ruang konsultasi dan mencarikan solusi bagi Camaba.
Menanggapi fenomena nasional, Unhas menilai bahwa persoalan ketidakdaftaran ulang perlu ditangani secara lebih spesifik dan berbasis data masing-masing perguruan tinggi.
Pendekatan kasuistik dinilai lebih tepat dibandingkan generalisasi, mengingat setiap PTN memiliki karakteristik, kebijakan, dan profil mahasiswa yang berbeda.
Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa, menegaskan komitmen institusi bahwa tidak boleh ada mahasiswa Unhas yang terhenti studinya hanya karena alasan biaya.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.
Baca Juga: Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
Penampakan Mencekam Bendungan Bili-bili, 180 Ribu Pelanggan PDAM Terancam Krisis Air
-
Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap
-
Tancap Gas! Gubernur Sulsel Minta Tribun Selatan Stadion Sudiang Tetap Digeber
-
Sulsel Tempati Peringkat IV Penghargaan Pembangunan Daerah 2026 Bappenas
-
Puan Maharani Ungkap Alasan Pemberhentian Kapolri Listyo Sigit Prabowo